Berita Berau Terkini
Terbongkar 10 Lokasi Pencurian Kabel RBS Telkomsel, Paling Banyak di Jalan Poros Bulungan-Berau
Seorang residivis pencurian di Kabupaten Berau kembali berulah. Kali ini dia mencuri kabel Base Transceiver Station.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
Pelapor mendapatkan pemberitahuan dari sistem BTS bahwa BTS dalam keadaan down atau mati.
"Lalu pelapor meminta rekannya memeriksa Tower BTS TNR 030 yang berada di Jalan Poros Bulungan," bebernya.
Kemudian pada saat di lokasi, rekannya masuk ke areal BTS dan mendapati kabel dalam keadaan tak beraturan.
"Kabel Radio By Station (RBS) NYAF jumbo 1 x 235 mm2 dalam keadaan berantakan dan terpotong," tambahnya.
Baca juga: Residivis Pencurian di Samarinda Kembali Berulah, Curi Sound System Seharga Rp 19 Juta
Setelah itu rekan saksi melaporkan kejadian ini ke Polres Berau guna proses lebih lanjut.
Kronologi penangkapan, Tim Opsnal Polres Berau saat melakukan penyelidikan mengindikasikan bahwa yang melakukan pencurian adalah IN.
"Merupakan residivis pencurian," tuturnya.
AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, tim Opsnal Polres Berau mendapat Infomasi bahwa IN tersebut berada di Penginapan Indah Jaya.
Alhasil tim kami kemudian langsung di lakukan penangkapan serta barang bukti dibawa ke Polres Berau guna penyelidikan lebih lanjut.
"Serta total kerugian yang dialami PT Telkomsel sebesar Rp 33 juta," beber AKP Ardian Rahayu Priatna.
Baca juga: Kali Ketiga Residivis Pencurian Ini Dijebloskan ke Penjara, Curi 3 Sepeda Motor di Kukar dan Bontang
Adapun hasil penyelidikan pihaknya menjelaskan cara pelaku melakuan pencurian yaitu memanjat pagar BTS.
Kemudian memotong merusak kabel, melempar keluar pagar lalu membawa ke suatu tempat untuk membakar karet atau bungkus tembaga.
Kini pelaku IN kena pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHPidana Ayat (5) dan Pasal 363 KUHPidana Ayat 5e.
Jika yang di lakukan tersalah dengan masuk ke tempat kejahatan itu dapat mencapai barang untuk diambilnya.
"Dengan jalan membongkar, memecah atau memanjat atau memakai kunci palsu. Perintah palsu atau pakaian jabatan palsu," pungkasnya. (*)
Perubahan Spesifikasi Teknis jadi Kendala Pemasangan Jembatan Bailey di Kelay Berau |
![]() |
---|
Stafsus Presiden Zita Anjani Kunjungi Pulau Maratua, Motivasi Anak-Anak Belajar Bahasa Inggris |
![]() |
---|
DPRD Berau Dorong Pemasangan GPS pada Speed Boat yang Beroperasi di Maratua dan Derawan |
![]() |
---|
Berau Expo 2025 Ditunda, Bukan Dibatalkan, Pemkab Siapkan Alternatif Bazar Murah |
![]() |
---|
SD Kampung Mapulu tak Punya Guru, Anggota DPRD Berau Soroti Dinas Pendidikan, harus Bisa Selesaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.