Berita Nasional Terkini

Daftar 5 Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia 2024, tak Ada Kalimantan, Dominasi Pulau Jawa

Inilah daftar 5 Provinsi dengan UMP terendah di Indonesia 2024, dominasi Pulau Jawa,  tak ada Kalimantan.

|
canva.com
Ilustrasi uang. Berikut daftar 5 provinsi dengan UMP terendah 2024 di Indonesia. 

Akan tetapi, pada akhirnya konsep pengupahan serikat buruh yang pernah disampaikan pada Pj Gubernur Nana Sudjana itu tidak dipakai.

Persentase angka kenaikan kali ini lebih sedikit jika dibandingkan pada kenaikan tahun 2023 yang naik sebesar 8,01 persen dari tahun sebelumnya atau saat itu menjadi Rp 1.958.169.

2. Jawa Barat

Kenaikan UMP di Jawa Barat telah disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Bey menyampaikan, kenaikan UMP Jabar pada 2024 ditetapkan naik sebesar 3,57 persen sehingga UMP Jabar kini menjadi Rp 2.057.495.

"Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodasi semua kepentingan, dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," ujar Bey dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, pemerintah telah menaikkan UMP mesti tidak sesuai harapan buruh yang menginginkan kenaikan upah sebesar 15 persen.

"Kalau mau unjuk rasa ya silakan, yang penting tertib dan tidak anarkis. Memang peraturannya seperti itu, kami melihat ke aturan," kata dia

3. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebesar Rp 144.115,22 atau naik sebesar 7,27 persen.

Besaran UMP DIY 2024 kini menjadi Rp 2.125.897,61 dari sebelumnya Rp 1.981.782,39.

Pengumuman UMP DIY 2024 direncanakan diumumkan oleh Gubernur DIY pada 30 November 2023.

“Besaran UMK tidak boleh sama (dengan UMP) dan tidak boleh di bawah UMP,” ujar Kepala Dinas Ketenagakeerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Ia berharap buruh di DIY bisa mendapatkan upah lebih tinggi dari UMP yang telah ditetapkan.

Baca juga: Daftar UMP 2024 Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi, Alasan UMP Naik tak Lebih dari 200 Ribu

4. Jawa Timur

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved