Berita Kukar Terkini

Pria Paruh Baya di Kutai Kartanegara Terlibat Cekcok, Ancam Tetangga dengan Senjata Tajam

Pria paruh baya warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berinisial I (51) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Pria paruh baya warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berinisial I (51) harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pria paruh baya warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berinisial I (51) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Penyebabnya, I terlibat adu mulut. Ia mengancam dan mengejar tetangganya dengan senjata tajam (sajam) berupa parang gara-gara cekcok soal tanggul pengairan.

Padahal, korban awalnya ingin memberikan daun singkong untuk pakan ternak sapi milik pelaku. I kemudian diamankan Polsek Anggana di Jalan Usaha Tani, Desa Sidomulyo, Anggana pada Senin (20/11/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Perkara Pengancaman di Balikpapan, Kamaruddin Singgung soal Tukar Guling

Kapolsek Anggana Iptu Dony Afriandi menjelaskan, insiden bermula ketika korban bersama rekannya sedang memanen tanaman singkong.

Pelaku kemudian dihubungi dan ditawari untuk mengambil daun singkong untuk pakan ternak kambing dan kerbau.

"Pelaku kemudian datang saat korban dan rekannya membahas masalah tanggul pengairan dari sungai menuju perkebunan dan persawahan. Ini yang menjadi pangkal masalahnya," jelas Iptu Dony Afriandi, Rabu (22/11/2023).

Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok saat membahas tanggul air. Pelaku diduga tidak terima rencana korban kemudian emosi dan mengejar menggunakan sebilah parang.

Korban yang ketakutan kemudian lari dan mengamankan diri di balik badan rekannya. Lantaran percekcokan terus berlanjut, korban lari menggunakan motornya meninggalkan kebun.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengomentari Kasus Dugaan Pengancaman Pakai Senjata Api di Balikpapan

Sementara pelaku kemudian mengambil daun-daun pohon singkong yang telah dipanen buahnya di kebun itu.

"Korban yang keberatan kemudian melaporkan kejadian pengancaman tersebut ke Polsek Anggana untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Kini, pelaku dan satu buah parang beserta dengan sarungnya yang terbuat dari kayu yang diikat menggunakan tali nilon berwarna biru telah diamankan oleh Polsek Anggana. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved