UMP Kaltim 2024

UMP Kaltim 2024 Capai Rp3.360.858, Apindo Sebut Hotel Melati Belum bisa Bayar Gaji Sesuai Standar

Pemprov Kaltim menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur Tahun 2024 sebesar Rp3.360.858 atau mengalami kenaikan 4,98 persen

TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Pemprov Kaltim menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur Tahun 2024 sebesar Rp3.360.858 atau mengalami kenaikan 4,98 persen 

Ia juga menanggapi apa yang menjadi tuntutan para buruh, serta tak bisa menyanggupi 15 persen yang diminta dalam demo hari sebelumnya.

"Pemprov Kaltim sangat menghargai setiap aspirasi pekerja. Kami mempertimbangkan masukan dari pekerja dan semua pihak.

Tentunya kami pertimbangkan keseimbangan satu provinsi dan lainnya. Antar provinsi tidak sama," ujar Akmal Malik.

Menurutnya, UMP Kaltim 2024 tertinggi jika dibanding dua provinsi lain di Kalimantan.

Provinsi yang telah mengumumkan UMP yaitu Kalimantan Barat (Kalbar) dengan UMP Rp2.702.616 dan Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan UMP Rp3.282.812. 

Sementara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara  belum juga mengumumkan UMP.

Untuk sementara, secara regional UMP Kaltim 2024 yang tertinggi yakni Rp3.360.858.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi menegaskan, UMP merupakan hasil rapat bersama Dewan Pengupahan.

Pihaknya telah mempertimbangkan aspirasi buruh yang sebelumnya menggelar aksi demo, menuntut kenaikan UMP sebesar 15 persen.

"Kami telah mendengar suara burruh dan berkonsultasi dengan Dewan Pengupahan Kaltim serta Apindo.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kesepakatan bersama," tegasnya Rozani.

Menurut Rozani, penghitungan alpha 0,30 yang digunakan dalam penetapan UMP kali ini, juga berasal dari saran para pekerja.

"Dan ini merupakan angka yang paling mendekati tuntutan kenaikan 15 persen yang diajukan oleh buruh," menurut Rozani.

Kenaikan UMP Kaltim 2024 juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Kaltim.

Sekaligus menjaga keberlanjutan dan daya saing ekonomi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved