Berita Nasional Terkini

Inilah Jumlah PNS di 10 Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur, Lengkap Rincian Kenaikan Gaji 2024

 Inilah rincian jumlah PNS di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, lengkap dengan kenaikan gajinya tahun 2024.

Penulis: Anneke Puteri | Editor: Anneke Puteri
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. Lihat rincian jumlah PNS di 10 Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur serta rincian gajinya untuk tahun 2024. 

Golongan IV: 693

Jumlah: 6.730

8. Kabupaten Berau

Golongan I: 67

Golongan II: 1.064

Golongan III: 3.191

Golongan IV: 579

Jumlah: 4.901

9. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Golongan I: 13

Golongan II: 660

Golongan III: 2.279

Golongan IV: 610

Jumlah: 3.562

10. Kabupaten Mahakam Ulu

Golongan I: 1

Golongan II: 294

Golongan III: 739 

Golongan IV: 106

Jumlah: 1.140

Sebagai informasi, anggota Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur memiliki anggota sebanyak 55 orang.

Dengan rincian, 10 anggota perempuan dan 45 anggota laki-laki.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pada tahun ini pemerintah juga menaikkan gaji PNS termasuk Polri dan TNI.

Kenaikan gaji ini berlaku untuk tahun 2024.

Dikutip dari Harian Kompas berikut kenaikan gaji PNS yang naik sebesar 8 persen.

Golongan I
Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Golongan II
IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Golongan III
IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Golongan IV
IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

Itulah rincian jumlah PNS di 10 kabupaten dan kota Kalimantan Timur lengkap dengan kenaikan gaji untuk tahun 2024. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved