Berita Nasional Terkini
Inilah Jumlah PNS di 10 Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur, Lengkap Rincian Kenaikan Gaji 2024
Inilah rincian jumlah PNS di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, lengkap dengan kenaikan gajinya tahun 2024.
Penulis: Anneke Puteri | Editor: Anneke Puteri
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah rincian jumlah PNS di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, lengkap dengan kenaikan gajinya tahun 2024.
Selain Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik, pemerintah juga telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebanyak 8 persen untuk tahun 2024.
Berdasarkan rilis dari Kalimantan Timur dalam Angka 2023, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2022 di Kalimantan Timur sebanyak 61.233 orang.
Diketahui, proporsi PNS di Kalimantan Timur yang bergolongan III adalah yang terbesar dari total seluruh PNS di Kalimantan Timur dengan angka 58,9 persen.
Baca juga: Tahun 2024 Sama-sama Naik, Kenaikan UMP Buruh vs Kenaikan Gaji PNS, Lebih Besar yang Mana?
Baca juga: PPPK Setara PNS Sekarang, Bisa Nikmati Jaminan Pensiun, Cek Link donwload UU ASN No 20 Tahun 2023
Baca juga: Daftar Rata-rata Gaji Pekerja di 10 Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur, Terbesar dari Kutai Timur!
Berikut rincian jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 10 Kabupaten/Kota berdasarkan tiap golongan disadur dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur:
1. Kota Balikpapan
Golongan I: 54
Golongan II: 887
Golongan III: 2.680
Golongan IV: 923
Jumlah: 4.544
2. Kota Samarinda
Golongan I: 48
Golongan II: 1.356
Golongan III: 3.779
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.