Berita Nasional Terkini

Inilah Jumlah PNS di 10 Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur, Lengkap Rincian Kenaikan Gaji 2024

 Inilah rincian jumlah PNS di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, lengkap dengan kenaikan gajinya tahun 2024.

Penulis: Anneke Puteri | Editor: Anneke Puteri
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. Lihat rincian jumlah PNS di 10 Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur serta rincian gajinya untuk tahun 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah rincian jumlah PNS di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, lengkap dengan kenaikan gajinya tahun 2024.

Selain Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik, pemerintah juga telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebanyak 8 persen untuk tahun 2024.

Berdasarkan rilis dari Kalimantan Timur dalam Angka 2023, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2022 di Kalimantan Timur sebanyak 61.233 orang.

Diketahui, proporsi PNS di Kalimantan Timur yang bergolongan III adalah yang terbesar dari total seluruh PNS di Kalimantan Timur dengan angka 58,9 persen.

Baca juga: Tahun 2024 Sama-sama Naik, Kenaikan UMP Buruh vs Kenaikan Gaji PNS, Lebih Besar yang Mana?

Baca juga: PPPK Setara PNS Sekarang, Bisa Nikmati Jaminan Pensiun, Cek Link donwload UU ASN No 20 Tahun 2023

Baca juga: Daftar Rata-rata Gaji Pekerja di 10 Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur, Terbesar dari Kutai Timur!

Berikut rincian jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 10 Kabupaten/Kota berdasarkan tiap golongan disadur dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur:

1. Kota Balikpapan

Golongan I: 54

Golongan II: 887

Golongan III: 2.680

Golongan IV: 923

Jumlah: 4.544

2. Kota Samarinda

Golongan I: 48

Golongan II: 1.356

Golongan III: 3.779

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved