Berita Nasional Terkini
Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup
Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, terancam penjara seumur hidup.
Setahun kemudian, Firli didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Lalu pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.
Selain itu, beberapa jabatan penting yang pernah ia emban yaitu Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dan Ajudan Wakil Presiden RI.
Firli Bahuri juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatra Selatan, dan Kapolda NTT.
Sedangkan jabatan terakhir di kepolisian sebelum dirinya pensiun adalah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Setelah pensiun dari kepolisian, Firli merambah ke bidang pemerintahan.
Pada 2019, Firli Bahuri diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan tersebut ia emban dari 2019 sampai sekarang.
Baca juga: Rumah Firli Bahuri Dibongkar Penyidik Polda Metro Jaya, Polisi Sita 3 BB, Ketua KPK: Kami Kooperatif
Riwayat Pendidikan
- Pendidikan Umum
SDN Lontar Muara Jaya Oku (1975), SMP Bhakti Pengandonan Oku (1979), SMAN 3 Palembang (1982), dan S2 KIK Universitas Indonesia (2000).
- Pendidikan Kepolisian
Akpol (1986), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1997), Sespim (2004), dan Lemhannas PPSA (2017).
- Pendidikan Kejuruan
Sebasa Hankam (1991), LAN Resum (1993), Sebasa Polri (1997), Hostage Negotiation (2002), dan Assessment Reskrim (2011).
Riwayat Jabatan di Kepolisian
Firli Bahuri Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Polisi Sita Penukaran Valas Rp7,4 Miliar |
![]() |
---|
Firli Ingatkan Penyidik Polri, Menunda Keadilan Adalah Ketidakadilan, LHKPN dan 3 Bukti Kunci Disita |
![]() |
---|
Polisi Sita Dompet dan Kunci Mobil Firli Bahuri, KPK Dukung Polri Usut Dugaan Pemerasan terhadap SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.