OTT KPK di Kaltim
Fakta Terbaru KPK OTT di Kalimantan Timur, 11 Orang yang Ditangkap dari BBPJN Kaltim dan Swasta
Fakta terbaru KPK OTT di Kalimantan Timur terungkap, 11 orang yang ditangkap berasal dari BBPJN Kaltim dan pihak swasta.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK OTT di Kalimantan Timur terungkap, 11 orang yang ditangkap berasal dari BBPJN Kaltim dan pihak swasta.
Terkait KPK OTT di Kalimantan Timur, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kembali mengatakan bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan pihak KPK di Provinsi Kaltim ada sebanyak 11 orang yang ditangkap.
KPK mengamankan oknum dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta.
Baca juga: Sekuriti Menduga KPK Datang ke Kantor BBPJN Kaltim, Segel Beberapa Ruangan
"Dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada TribunKaltim.co via WhatsApp, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan tangkap tangan dimaksud, lanjut Ali Fikri merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.
Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur atau BBPJN Kaltim dan beberapa pihak swasta.
BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Untuk tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.
Bukti Uang Ratusan Juta
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT di Provinsi Kalimantan Timur.

"Benar, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim. Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan, dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.