OTT KPK di Kaltim

Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan Sepi Usai OTT KPK, Sekuriti Sebut Jadwal Setengah Hari

Suasana Kantor BBPJN Kaltim di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana Kantor BBPJN Kaltim yang berlokasi di Gedung Squash Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (24/11/2023) siang. Tampak lengang tanpa aktivitas pegawai, hanya ada beberapa sekuriti yang lalu-lalang.  

KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Suasana kantor kontraktor dari perusahaan PT Fajar yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (24/11/2023).
Suasana kantor kontraktor dari perusahaan PT Fajar yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (24/11/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

"Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan," kata Ghufron.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Baca juga: KPK OTT di Kaltim Terkait Barang dan Jasa, Sita Uang dan Pelaku Diamankan

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ujar Ghufron.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved