Ibu Kota Negara

Langkah tak Terbitkan Izin Baru dan Perpanjangan Pertambangan di IKN Nusantara

Termasuk satu di antaranya tidak memberikan izin baru atau memperpanjang aktivitas pertambangan di IKN Nusantara.

Editor: Budi Susilo
Instagram @nusantaraforestcity
Ilustrasi konsep ramah lingkungan IKN Nusantara. OIKN berkomitmen terapkan forest city. Termasuk satu di antaranya tidak memberikan izin baru atau memperpanjang aktivitas pertambangan di IKN Nusantara. 

Moratorium tersebut membuat pemerintah tidak akan menerbitkan izin baru maupun perpanjangan izin pertambangan di kawasan IKN Nusantara.

Myrna mengatakan, izin pertambangan yang masih aktif akan berakhir paling lambat pada tahun 2038 mendatang.

Para pekerja proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu (24/9/2023).
Para pekerja proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu (24/9/2023). (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

OIKN akan menghormati izin pertambangan yang masih berlaku, sembari mengawasi secara ketat dan memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab pascatambang.

"Termasuk reklamasi," kata dia. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3000 Hektar Tambang Ilegal Dekat IKN Segera Ditutup

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved