OTT KPK di Kaltim
Pasca OTT KPK Dugaan Suap Proyek Jalan, Kantor PT FPL Masih Terpantau Sepi di Tanah Grogot
Menetapkan 5 tersangka dari 11 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan 5 tersangka dari 11 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kabupaten Paser.
Kelima tersangka tersebut diantaranya Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyatno (NM), Pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR), Staf FPL Hendra Sugiarto (HS), Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tipe B Rahmat Fadjar (RF) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga (RS).
KPK juga telah melakukan penyegalan kantor PT Fajar Pasir Lestari pada 23 November 2023, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pasca penetapan kelima tersangka tersebut, dari hasil pantauan Tribunkaltim.co di kantor PT. FPL hingga hari ini masih didapati tanda penyegelan KPK di lokasi, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Akmal Malik Tegaskan tak Terkait Proyek IKN Nusantara
Baca juga: Inilah Tampang 5 Tersangka yang Terjerat OTT KPK di Kaltim, Praktek Suap Rp 50,8 Miliar Terbongkar
Selain itu, baik di dalam maupun luar kantor PT. FPL tidak ditemukan adanya aktivitas penggeledahan maupun aktivitas lain yang masih terpantau sepi.
Tepat pada bagian depan kantor PT FPL, masih ada 1 unit mobil van putih yang terparkir di area tersebut.
Kemudian pada bagian belakang kantor, juga didapati masih ada 4 kendaraan roda dua yang terparkir secara terpisah, beserta sejumlah pakaian yang tergantung dan 1 helm.
Dikutip dari kanal youtube resmi KPK RI dalam Konferensi Persnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan pada 23 November 2023 tim KPK melakukan penangkapan TERHADAP NM, ANR, HS dan RF dan HS.
"Turut diamankan uang tunai sekitar Rp525 juta, sebagai sisa dari Rp1,4 miliar yang diberikan selanjutnya para pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," terang Tanak.
Kasus suap tersebut berawal dari data e-katalog pengadaan jalan nasional wilayah 1 Provinsi Kaltim, yang dianggarkan melalui APBN.
"Proyek tersebut yaitu peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar, dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp1,1 miliar," ungkapnya.
Untuk kedua proyek tersebut, RF ditunjuk selaku Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim tipe B dan RS ditunjuk sebagai PPK.
Lebih lanjut disampaikan, agar dapat dimenangkan dalam proyek tersebut NM, ANR, dan HS melakukan pendekatan termasuk komunikasi rutin kepada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang.
"Atas tawaran itu, RS menyampaikan kepada RF dan menyetujui kesepakatan itu. RF memerintahkan untuk memenangkan perusahaan NM dan ANR, diantaranya dengan memanifulasi beberapa item yang ada di aplikasi e-katalog LKPB," ulasnya.
Untuk besaran pembagian uang, RF mendapatkan 7 persen dan RS mendapatkan 3 persen, sesuai dengan nilai proyek yang telah disepakati.
Baca juga: OTT KPK di Kaltim terkait Proyek Jalan di Paser, dari Oknum Pejabat hingga Kontraktor Ditangkap
"Pada Mei 2023, NM, ANR, dan HS memulai pemberian uang secara bertahap yang bertempat di kantor BBPJN wilayah 1 Kaltim hingga mencapai Rp1,4 miliar dan digunakan diantaranya untuk acara Nusantara Sail 2023," tandas Tanak.
Temuan uang tersebut, menjadi bukti permulaan awal pengembangan lebih lanjut dari KPK RI. (*)
Terjaring OTT KPK, Kepala BBPJN Kaltim Punya Harta Kekayaan Miliaran Rupiah dan Aset di Gowa |
![]() |
---|
Usai Geledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Samarinda, 6 Anggota Tim KPK Keluar Tergesa-gesa |
![]() |
---|
2 Jam KPK Geledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim Terkait Kasus Rasuah di Kabupaten Paser |
![]() |
---|
OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang |
![]() |
---|
Pesan Akmal Malik kepada Semua OPD Usai Adanya OTT KPK di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.