Tribun Kaltim Hari Ini

OTT KPK di Kaltim terkait Proyek Jalan di Paser, dari Oknum Pejabat hingga Kontraktor Ditangkap

OTT KPK di Kaltim. Sejumlah orang ditangkap terkait proyek jalan di Paser, dari oknum pejabat hingga kontraktor.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim hari ini, Sabtu (25/11/2023). OTT KPK di Kaltim. Sejumlah orang ditangkap terkait proyek jalan di Paser, dari oknum pejabat hingga kontraktor. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),  Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

"Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali mengupdate, hasil OTT KPK di Kota Balikpapan, sebanyak 11 orang tertangkap. 

Baca juga: DPUTR Paser Harap Kasus OTT KPK Tak Hambat Pengerjaan Jalan yang Gunakan APBN 

Baca juga: Sekuriti Menduga KPK Datang ke Kantor BBPJN Kaltim, Segel Beberapa Ruangan

Baca juga: Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan Sepi Usai OTT KPK, Sekuriti Sebut Jadwal Setengah Hari

KPK mengamankan oknum pejabat dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada Tribunkaltim, Jumat (24/11/2023).

Tangkap tangan dimaksud, lanjut Ali Fikri, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.

Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, diantaranya penyelenggara negara dari BBPJN  Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT di Provinsi Kaltim.

"Benar, Kamis (23/11/2023) KPK lakukan tangkap tangan di wilayah provinsi Kaltim. Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar ali Fikri.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

KPK menduga uang tersebut merupakan pemberian kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved