Berita Viral

Titik Terang Kasus Temuan Kerangka Manusia Dicor di Blitar, Pelaku dan Identitas Korban Terungkap

Titik terang kasus temuan kerangka manusia dicor di Blitar. Pelaku dan identitas korban berhasil diungkap oleh polisi.

tribunnews
Polisi bongkar identitas korban kasus kerangka manusia dicor - Titik terang kasus temuan kerangka manusia dicor di Blitar. Pelaku dan identitas korban berhasil diungkap oleh polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus temuan manusia dicor di Blitar.

Kasus manusia dicor di Blitar viral dan menjadi sorotan publik.

Tengok titik terang kasus temuan kerangka manusia dicor di Blitar.

Pelaku dan identitas korban kasus temuan kerangka manusia dicor berhasil diungkap oleh polisi.

Korban bernama Fitria (21), sementara pelaku diketahui berinsial SH (30) yang tak lain merupakan suami korban.

Baca juga: Inilah Tampang 5 Tersangka yang Terjerat OTT KPK di Kaltim, Praktek Suap Rp 50,8 Miliar Terbongkar

Baca juga: 50 Template CapCut Hari Guru Nasional 2023, Pasang Foto Guru di Twibbon Video dan Bagikan ke IG/WA

Baca juga: Kapan Tiktok Shop Dibuka Kembali? Cek Penjelasan Pemerintah dan Alasan Ditutup

Berikut ini adalah perkembangan kasus penemuan kerangka manusia dicor di sebuah lantai kamar rumah di Ponggok, Blitar.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kasus temuan kerangka berjenis kelamin perempuan yang diketahui bernama Fitria (21) kini akhirnya menemui titik terang.

Penyidik Polres Blitar menetapkan SH (30), pemilik awal rumah sekaligus suami korban, sebagai tersangka, Jumat 24 November 2023.

Diketahui, rumah yang menjadi lokasi ditemukannya kerangka manusia tersebut telah dijual oleh SH sekitar dua bulan lalu kepada kakak iparnya, SR.

Ketika itu, SR dan istrinya berniat merenovasi rumah tersebut.

Dan di situlah awal dari ditemukannya kerangka manusia yang terkubur di lantai rumah salah satu kamar.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: DPUTR Paser Harap Kasus OTT KPK Tak Hambat Pengerjaan Jalan yang Gunakan APBN 

 Samsul mengatakan, saat ini polisi melakukan penahanan terhadap SH.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved