Razia Kendaraan Balikpapan

Razia Ranmor di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, 21 Kendaraan Mati Pajak dan 46 Ditilang

Satlantas Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Damai, Balikpapan Kota, Balikpapan, pada Senin (27/11/

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satlantas Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, menemukan 21 kendaraan mati pajak yang langsung membayar di gerai Samsat keliling, dan 46 kendaraan ditilang karena pelanggaran seperti tidak menggunakan helm. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satlantas Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Damai, Balikpapan Kota, Balikpapan, pada Senin (27/11/2023).

Dari hasil razia, ditemukan 21 kendaraan bermotor yang mati pajak dan langsung membayar di gerai Samsat Keliling yang disediakan di lokasi.

Selain itu, ada juga 46 kendaraan bermotor yang mendapatkan tilang karena melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK, atau tidak memiliki SIM.

Baca juga: BREAKING NEWS: Razia Kendaraan Bermotor di Balikpapan, Puluhan Pengendara Belum Bayar Pajak

Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas, mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah mempermudah proses pembayaran pajak dan pembuatan SIM bagi masyarakat.

"Notabene juga akan menjadi pendapatan daerah terkait dengan pajak juga akan menurun karena juga menyangkut pembangunan," ujar AKP Muklas di lokasi razia.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus sadar akan pentingnya pajak kendaraan bermotor yang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan, tetapi juga dengan keselamatan dan ketertiban di jalan.

Muklas juga mengimbau agar masyarakat segera membuat SIM di Satlantas Polresta Balikpapan yang telah menyediakan berbagai kemudahan.

Baca juga: Satlantas Polres Kubar Bareng Dispenda Gelar Razia Kendaraan, Sasar Penunggak Pajak

AKP Muklas juga menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk memberikan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mati di lokasi razia.

Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak secara online melalui berbagai cara, seperti kredit card, ATM, atau SMS banking.

Ia berharap bahwa razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memiliki SIM yang masih berlaku.

Razia kendaraan bermotor ini merupakan salah satu upaya Polresta Balikpapan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.

Razia ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian pengendara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved