Berita Nasional Terkini
Di Garasi Hanya Ada 1 Mobil dan 1 Motor, Inilah Daftar Kekayaan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara
Pada 2001, Nawawi Pomolango dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Nawawi Pomolango dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012.
Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016.
Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Lahir di Manado, Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado.
Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang
Nawawi Pomolango lulus sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.
Nawawi Pomolango mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.
Pada tanggal 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.[4]
Pada tanggal 24 November 2023, Nawawi Pomolango dipilih sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri.
Cari Deputi yang Bisa Bekuk Harun Masiku
Harun Masiku, politikus PDIPyang masih buron hingga kini jadi PR Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Ketua KPK yang baru, Nawawi Pamolango mengatakan penangkapan Harun Masiku jadi prioritas utama KPK di bawah pimpinannya.
Diketahui, Nawawi Pamolango menggantikan Firli Bahuri di posisi Ketua KPK.
Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi usai ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Nawawi Pamolango mengatakan, penanganan terhadap kasus Harun Masiku tetap menjadi prioritas lembaganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.