Pilpres 2024
Lengkap, Agenda Capres-Cawapres Hari Pertama Kampanye Pilpres 2024, 02 Pilih Jalankan Tugas Negara
Lengkap, agenda capres-cawapres hari pertama kampanye Pilpres 2024, 02 pilih jalankan tugas negara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Prabowo dilaporkan akan menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan.
Sedangkan Gibran dilaporkan akan menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Sementara itu, Ganjar dan Mahfud MD juga dilaporkan akan memulai kampanye secara terpisah.
Baca juga: Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Sikap PKB Berubah Soal IKN Nusantara, Dulu Potong Tumpeng di Titik Nol
Ganjar bakal memulai kampanye Pilpres dari Papua.
Sedangkan Mahfud MD dilaporkan mengambil cuti sebagai Menko Polhukam dan memulai kampanye dari Aceh.
Menurut Ganjar, kampanye dilakukan secara terpisah dari kawasan barat dan timur Indonesia untuk kemudian secara bertahap akan bergerak ke bagian tengah.
Ganjar mengatakan, cara itu digunakan buat menyerap aspirasi dari masyarakat.
Adapun jadwal dan aturan kampanye telah diatur secara detail dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Berdasarkan beleid tersebut, kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Sementara itu, pelaksana kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.
Jadwal kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, serta penyebaran alat peraga kampanye di tempat umum.
Selain itu terdapat juga debat pasangan calon presiden, calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.
Pada 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024, kampanye dilakukan melalui rapat umum dan iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.
Baca juga: 8 Hasil Survei Capres 2024 Sepanjang November, Mulai Ada Perubahan Peta Elektabilitas, Siapa Unggul?
Kemudian pada 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024 ditetapkan sebagai masa tenang.
Kegiatan berbentuk kampanye dilarang selama masa tenang. Lantas pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.