Berita Balikpapan Terkini
RY Berdalih Hanya Ingin Berjalan-jalan dengan Motor Itu, Mantan Napi di Balikpapan Diciduk Polisi
RY Berdalih Hanya Ingin Berjalan-jalan dengan Motor Itu, Mantan Napi di Balikpapan Diciduk Polisi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - RY Berdalih Hanya Ingin Berjalan-jalan dengan Motor Itu, Mantan Napi di Balikpapan Diciduk Polisi
Banyak kejahatan yang dilakukan orang terdekat.
Pernyataan itu kembali terbukti. Kasus curanmor yang dilakukan teman sendiri kembali terjadi.
Baca juga: Curanmor di Balikpapan, Lihat Kunci Masih Menancap, Motor di Halaman Rumah Korban Langsung Diembat
Baru beberapa bulan bebas dari penjara, RY (33) harus kembali berurusan dengan hukum.
Warga Jalan Telaga Sari, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, itu ditangkap polisi pada Minggu (26/11/2023) malam usai mencuri motor.
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta mengatakan, RY adalah residivis yang pernah terlibat kasus pengeroyokan.
"Dia baru keluar dari penjara bulan lima tahun ini, tapi malam kemarin dia nekat mencuri motor di daerah Klandasan," ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Ipda Wempy menjelaskan, RY sudah merencanakan aksi curanmor itu sejak empat hari sebelumnya.
Baca juga: Tersangka Curanmor di Balikpapan Ditangkap, 3 Motor Hasil Curian Disita
Ia mengambil kunci motor milik korban yang ditinggalkan di kamarnya.
Keduanya saling kenal, sehingga RY tahu di mana kamar dan kunci motor korban.
Saat korban lengah, RY membawa kabur motor korban.
Polisi tidak kesulitan menangkap RY yang masih berada di sekitar Pasar Klandasan Balikpapan.
"RY belum sempat kabur jauh, jadi kami bisa langsung mengamankannya," katanya.
Baca juga: Kasus Curanmor di Balikpapan Terungkap Usai Aniaya Marbut Masjid, IW Sudah Curi 2 Sepeda Motor
RY mengaku hanya ingin jalan-jalan dengan motor curian itu.
"Tapi itu tetap melanggar hukum, jadi dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tambahnya.
RY dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.