Pemilu 2024
204 Juta Data Pemilih Bocor, Pemerintah Sebut Tak Ada Unsur Politik, Cak Imin dan Mahfud MD Bereaksi
Data Pemilu 2024 di KPU diduga bocor, pemerintah sebut tak ada unsur politik, Cak Imin dan Mahfud MD bereaksi.
Karena itu, kasus ini harus disikapi dengan secepatnya.
"Pemilu itu demokratis, Pemilu itu harus adil harus jujur, harus rahasia gitu ya tentu hasilnya harus legitimate, legitimate bagaimana? Ya harus seluruh instrumen yang ingin menjadi penyelenggaraan pemilu ya harus betul-betul legitimate gitu ya jangan ada hal-hal yang menyaksikan masyarakat," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Tidak hanya KPU, kata Herman, Bawaslu hingga DKPP juga diminta turun tangan menyoroti kasus kebocoran data tersebut.
Namun, TKN mengaku tidak berspekulasi dan mengambil kesimpulan kebocoran data tersebut.
"Kami tidak ingin cepat mengambil kesimpulan lah karena semuanya itu kan serba mungkin terjadi data bank aja bisa bocor KTP elektronik bisa bocor kemudian banyak hal yang bisa diretas begitu ya," katanya.
Karena itu, Herman meminta KPU juga bisa memperkuat sistem pengamanan data pemilih.
Dengan begitu, nantinya data pemilih bisa lolos dari ancaman kebocoran ataupun pembobolan.
"Bagaimana memperkuat sistem ini? ya mari kita sama-sama jangan saling curiga mencurigai, jangan saling kemudian mengambil kesimpulan lebih awal. kita justru mencari tahu kenapa ini terjadi dan apa pembenahan yang harus dilakukan ke depan," katanya.
"Apakah memungkinkan misalkan sistem elektronik vote elektronik ke depan dilakukan? Apakah nanti tidak riskan kalau e-rekap dilakukan dari Kecamatan ke Kabupaten misalkan? Ini kan harus didiskusikan bersama toh juga ini adalah menjadi kepentingan kita bersama," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud MD, Andika Perkasa khawatir keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nantinya bisa diintervensi karena ada peretasan situs KPU yang membobol data DPT Pemilu 2024.
Andika khawatir sebab data pemilih berada di tangan orang yang tidak memiliki kewenangannya.
"Sangat mungkin ini digunakan untuk melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan KPU sendiri nantinya," kata Andika saat jumpa pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Rabu (29/11/2023).
Dia meminta KPU untuk melakukan pencarian sumber masalah untuk dijelaskan secara detail ke publik.
"Sehingga data yang sudah terambil ini tidak bisa digunakan untuk misalnya mengintervensi apapun keputusan KPU, khususnya yang hubungannya dengan digital nanti," ujar Andika.
Pemerintah Sebut Tak Ada Unsur Politik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.