Berita Balikpapan Terkini

Alwi Al Qadri tak Rekomendasikan Perpanjangan Kontrak Proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal

Drainase yang dibuat model tertutup sudah jelas salah, lantaran sedimentasi di Balikpapan sangat tinggi.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pengerjaan proyek pengendalian banjir atau Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. DPRD Balikpapan tidak rekomendasikan pihak yang mengerjakan proyek pengendalian banjir DAS Ampal, Rabu (29/11/2023). 

"Saya tidak menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperpanjang masa kerja PT Fahreza, meskipun opsi perpanjangan waktu pengerjaan ada dalam kontrak," tutur Alwi Al Qadri.

Menurutnya, opsi perpanjangan waktu pengerjaan DAS Ampal boleh saja dilakukan asalkan
keterlambatan selama pengerjaan dikarenakan faktor alam dan lain-lain.

Baca juga: PT Fahreza Duta Perkasa Enggan Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Soal Proyek DAS Ampal

"Oke kalau memang karena faktor alam, seperti hujan terus-menerus. Tapi selama beberapa bulan terakhir tidak ada hujan," tegas Alwi Al Qadri.

Lebih lanjut, ia menilai, lambatnya pengerjaan DAS Ampal ini karena disebabkan oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa yang kinerjanya terkesan lambat.

Kalau terlambat pengerjaan karena alam kita silakan berikan opsi perpanjangan. Kalau ini memang karena kinerja kontraktor.

Ilustrasi pengerjaan proyek DAS Ampal, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ilustrasi pengerjaan proyek DAS Ampal, Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Saya tidak berharap pemkot memperpanjang (kontrak),” ujar Alwi.

Lagi pula, masyarakat Balikpapan sudah bisa menilai pekerjaan yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa.

Mengingat, tutur Alwi Al Qadri, proyek pengerjaan yang dilakukan menimbulkan dampak yang dirasakan masyarakat.

"Saya tegaskan PT Fahreza Duta Perkasa sangat tidak layak mendapatkan opsi perpanjangan waktu pengerjaan," kata Alwi Al Qadri.

"Saya yakin teman-teman di Komisi III pasti sependapat dengan saya dan tidak merekomendasikan perpanjangan untuk PT Fahreza," pungkas Alwi Al Qadri.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved