Penggeledahan KPK di Paser
BREAKING NEWS: Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kaltim, KPK Geledah Kantor PT FPL di Paser
Kasus korupsi proyek jalan di Kaltim, KPK lakukan penggeledahan di Kantor PT Fajar Pasir Lestari di Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (30/11/2023).
Dari pantauan Tribunkaltim.co di lokasi, terdapat 5 kendaraan yang digunakan membawa rombongan KPK yang melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
Baca juga: Pasca OTT KPK Dugaan Suap Proyek Jalan, Kantor PT FPL Masih Terpantau Sepi di Tanah Grogot
Kelima kendaraan yang digunakan yaitu mobil Toyota Kijang Innova, empat berwarna hitam dan 1 warna abu rokok.
Namun, belum diketahui secara pasti jumlah orang dari KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor PT. Fajar Pasir Lestari.
Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Akmal Malik Tegaskan tak Terkait Proyek IKN Nusantara
Bagian depan kantor FPL tampak dijaga ketat dua personel dari kepolisian.
Hingga saat ini, tepat pada pukul 15:47 Wita berdasarkan pantauan dari Tribunkaltim.co, rombongan dari KPK masih melakukan penggeledahan.
Sekedar diketahui, PT. FPL merupakan milik dari Abdul Nanang Ramis yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa pada proyek jalan di Kalimantan Timur. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.