Pilpres 2024

Desain Surat Suara Pilpres 2024 AMIN Pose Pilgub, Prabowo-Gibran Tak Berpeci, Ganjar-Mahfud Monokrom

Simak desain surat suara pilpres 2024, AMIN pose Pilgub DKI, Prabowo-Gibran tak berpeci, Ganjar-Mahfud monokrom

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berfoto dengan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Simak desain surat suara Pilpres 2024, AMIN pose Pilgub DKI, Prabowo-Gibran tak berpeci, Ganjar-Mahfud monokrom 

TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2024 akan diikuti 3 pasangan calon.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menetapkan nomor urut pasangan capres cawapres.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD nomor urut 3.

Terbaru, KPU juga sudah finalisasi desain surat suara pilpres 2024.

Saat ini, surat suara tersebut masih dalam proses pencetakan sebelum nantinya didistribusikan ke seluruh wilayah.

Baca juga: Lengkap, Jadwal Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024, Cek Aturan Main dan Durasi Debat dari KPU

Dalam desain surat suara pilpres 2024, tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tampak mengenakan peci hitam dengan setelan jas.

Keduanya mengangkat tangan seperti menyapa seseorang, hampir serupa dengan pose yang dipakai Anies ketika menang Pilgub DKI Jakarta 2017 ketika berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, kompak mengenakan kemeja biru langit, sebagiamana identitas mereka selama ini.

Keduanya tak berpeci.

Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengenakan setelan monokrom.

Ganjar mengenakan kemeja hitam, sedangkan Mahfud memakai kemeja putih dengan peci hitam.

Di bagian bawah kotak masing-masing capres-cawapres, terdapat logo partai politik pengusung masing-masing pasangan calon.

KPU RI menegaskan bahwa pose dan foto masing-masing pasangan calon sepenuhnya merupakan hak capres-cawapres dan tim untuk menentukan.

Baca juga: Terjawab Alasan Gibran Jarang Hadiri Acara Diskusi dan Debat Terbuka, PAN Sebut akan Ada Masanya

"Mau posenya seperti apa, backgroundnya seperti apa, fashion yang seperti apa, yang jelas kami hanya memberikan kategori sopan, foto yang sopan, seperti itu," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Rabu (29/11/2023).

"Mereka memang kita berikan ruang kebebasan untuk memilih foto-foto terbaik menurut beliau-beliau," tambahnya.

Penampakan surat suara Pilpres 2024
Penampakan surat suara Pilpres 2024 (Ist)

Jadwal Debat Capres Cawapres

Agenda debat capres dan cawapres merupakan tahapan Pilpres 2024 yang sangat dinantikan publik Tanah Air.

Melalui acara debat capres cawapres ini, publik akan mengetahui program-program dan adu gagasan antar calon pemimpin bangsa.

Diketahui, ada 3 pasangan capres yang bertarung di Pilpres 2024.

Mereka adalah Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

Kapan debat perdana Capres-cawapres 2024 diselenggarakan?

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Terancam Mangkrak? Timnas AMIN Usulkan Dana IKN Dialihkan Bangun 14 Kota

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan jadwal debat untuk capres-cawapres.

Nantinya, jadwal debat capres-cawarpres akan digelar sebanyak lima kali.

Dimulai debat perdana pada 12 Desember 2023, dilanjut tanggal 22 Desember 2023.

Kemudian, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024.

Debat terakhir akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024, sebelum hari pencoblosan Pilpres 14 Februari 2024.

Hal itu, disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Terkait lokasi debat, Hasyim mengatakan, ada kemungkinan kelima debat bakal berlangsung di kawasan Jakarta.

"Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua.

Ada satu nanti entah pembukaan atau penutupan di kantor KPU," kata Hasyim, Rabu (29/11/2023).

Sementara Anggota KPU RI, August Mellaz, mengatakan pihaknya mempertimbangkan beban pihak keamanan jika debat capres cawapres di luar Kota Jakarta.

“Kalau di luar, kan juga urusannya pihak keamanan, ini kan bebannya akan pihak keamanan,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui di kantornya, Rabu.

Baca juga: Buka-Bukaan ke Kader PKB Cak Imin Bersyukur Anies Baswedan Pernah Dipecat Jokowi, Jadi Efek Berantai

Mellaz menyebut, pihak KPU juga tidak bermaksud untuk menjadikan proses debat ini hanya terpusat di satu tempat saja.

Meski begitu, jika debat dilakukan di luar Kota Jakarta maka banyak faktor lain yang menjadi pertimbangan.

“Segala macam dipindah di satu daerah bukan di Jakarta itu juga kan tidak mudah,” jelasnya.

Durasi dan Segmen Debat

Dikutip dari Warta Kota, KPU akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye.

Perencanaan debat ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Nantinya, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.

Durasi debat tersebut, yakni selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit jeda iklan.

Lalu, perihal model debat pun dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing, maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Terkini Adian Napitupulu, Sempat Dirawat di Singapura, Andre Rosiade Kirim Doa

"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU.

Untuk tema debat, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Adapun tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan, atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.

"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut.

Baca juga: Sekdakot Balikpapan Akan Panggil Camat Diduga Melanggar Netralitas ASN, Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Sementara itu, berikut enam segmen debat berdasarkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum:

Segmen pertama:

Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.

Segmen kedua:

Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga:

Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat:

Tanya jawab dan sanggahan

Segmen kelima:

Tanya jawab dan sanggahan

Segmen keenam:

Penutup. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Desain Surat Suara Pilpres 2024 dan Gaya Tiap Capres-cawapres "

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved