Seorang Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri
Polisi Jamin Usut Tuntas Kasus Asusila dengan Terduga Pelaku Caleg Bontang
Polres Bontang memastikan proses hukum terkait laporan dugaan kasus pelecehan asusila terhadap santriwati
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang memastikan proses hukum terkait laporan dugaan kasus pelecehan asusila terhadap santriwati, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, akan diusut sampai tuntas.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan saat ini pihaknya sudah memanggil beberapa saksi, termasuk juga korban untuk dimintai keterangannya.
Setelah itu akan dilakukan, gelar perkara. "Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan dan kami akan mengungkapkan fakta setarang-terangnya," kata Kasat Reskrim, Kamis (30/11/2023)
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pangasuh salah satu Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, diduga melakukan kasus pelecahan asusila terhadap santrinya.
Baca juga: Ayah di Bontang Diduga Berbuat Asusila ke Anaknya yang Berusia 8 Tahun
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhat terkait kasus tersebut di handphone miliknya.
Berdasarkan kakak korban (24), dari cacatan tersebut kasus pelecehan itu terjadi pertama kali pada 2022 lalu. Dia menduga perbuatan keji itu dilakukan berulang kali.
"Waktu mau naik kelas tiga SMA. Sekarang dia sudah lulus. Tahun 2022 persisnya," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (30/11/2023).
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pengasuh Ponpes di Tanjung Laut Bontang Lecehkan Santrinya
Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat," ucap kerabat korban
Menurut kakaknya, korban tidak berani buka suara karena diancam dianiaya jika sampai perbuatan pelaku, diketahui orang lain.
Kasus ini telah ditangani polisi, atas laporan yang telah diserahkan pada 28 November lalu.
"Sudah kami laporkan, saya berharap ini bisa di proses segera secara hukum," pungkasnya.
Terduga Pelaku Caleg
Terduga pelaku tindakan asusila di satu Ponpes di Kelurahan Tanjung Laut, adalah pengasuh yang juga maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dapil Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023).
Kakak korban yang ditemui TribunKaltim.co, Kamis (30/11/2023) mengatakan aksi kotor tersebut dilakukan sejak korban masih di bangku sekolah SMA kelas II atau berusia 17 tahun.
Baca juga: Kronologi Aksi Asusila ke Bocah 14 Tahun di Nunukan, Bermula dari Status Berpacaran
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.
"Ini ustad yang sifatnya sangat tercela," kata dia.
Dirinya berharap, Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru.
Lebih lanjut sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.

"Ini kejadian keji. pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ada laporan masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.