Seorang Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri

Belum Ada Tersangka dalam Kasus Pelecehan Santri di Bontang, Polisi Minta Masyarakat Bersabar

Belum ada tersangka dalam kasus pelecehan santri di Bontang, polisi minta masyarakat bersabar.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto untuk bersabar terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pengasuh Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, kepada salah seorang santriwati. Dirinya menekankan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara objektif dan profesional. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pengasuh Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, kepada salah seorang santriwati.

Terkait hal tersebut, polisi meminta masyarakat Bontang untuk bersabar.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pihaknya masih fokus dalam mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Masih meminta keterangan, sudah lebih dari tiga saksi kami periksa. Kalau udah lengkap alat buktinya kita tetapkan tersangka," kata Hari Supranoto, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Santri di Bontang oleh Oknum Pengasuh Ponpes, Keluarga Korban Dapat Teror 

Sementara pihak terlapor akan dipanggil secara terpisah.

Ditekankannya bahwa kasus pelecehan seksual tersebut akan ditangani secara profesional . 

“Kami mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang, tidak reaktif berlebihan sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Percayakan kasus ini kepada Polri,” Imbaunya.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Lecehkan Santriwati, Jadi Caleg di Pileg 2024?

Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto juga menegaskan, pengusutan kasus dilakukan secara menyeluruh tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Pihaknya akan tetap objektif dan menjaga netralitas Polri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved