Seorang Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri
Modus Setor Hafalan Qur'an, Oknum Pengasuh Ponpes di Tanjung Laut Bontang Lecehkan Seorang Santrinya
Kasus asusila terhadap seorang santri yang diduga dilakukan seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan terungkap
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus asusila terhadap seorang santri yang diduga dilakukan seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan terungkap. Modus pelaku setoran hafalan Qur'an.
"Setiap kali mau melakukan itu, pelaku membujuknya dengan modus setoran hafalan (Qur'an)," kata kakak korban kepada Tribunkaltim.co, Kamis (29/11/2023).
Hal itu terungkap dari catatan korban yang tersimpan dalam cacatan handphonenya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pengasuh Ponpes di Tanjung Laut Bontang Lecehkan Santrinya
Menurutnya, korban tidak berani buka suara karena diancam akan dipukul jika ada orang lain yang sampai mengetahui perbuatan itu.
Akhirnya korban hanya bisa mencurahkan kepedihannya dalam sebuah tulisan curhatan.
"Itu pun baru terungkap karena saya ambil hpnya, saat dia masuk rumah sakit," ungkapnya.
Saksi bilang, dari catatan itu ia bisa mengetahui perbuatan keji pengasuh ponpes yang saat ini juga mencalonkan sebagai Calon Anggota Legislatif di dapil Bontang Selatan, dilakukan sejak 2022 lalu.
"Berulang kali, sejak ia mau kelas III SMA. Persisnya 2022," terangnya. (*)
modus setor hafalan Quran
Oknum Pengasuh Ponpes
Tanjung Laut
Bontang
Lecehkan Santri
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
Running News
Polisi Punya Alat Bukti dan 7 Saksi dalam Penetapan Oknum Ponpes Bontang jadi Tersangka Asusila |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang jadi Tersangka Kasus Asusila pada Santriwati |
![]() |
---|
Hampir 10 Hari Polres Bontang Masih Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Pelecehan Santriwati di Tanjung Laut |
![]() |
---|
Polres Bontang Jadwalkan Pemeriksaan Terduga Pelaku Pelecehan Santri Pekan Ini |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Seksual di Bontang, Ahli Hukum Pidana Unmul: 2 Alat Bukti Cukup untuk Jerat Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.