Pemilu 2024
Beri Reaksi Like pun Dilarang, Jaga Netralitas Sekprov Kaltim Ingatkan ASN Hati-hati Bermain Medsos
Beri Reaksi Like pun Dilarang, Jaga Netralitas Sekprov Kaltim Ingatkan ASN Hati-hati Bermain Medsos
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beri Reaksi Like pun Dilarang, Jaga Netralitas Sekprov Kaltim Ingatkan ASN Hati-hati Bermain Medsos.
Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengingatkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN agar tetap menjaga netralitas dalam proses dan tahapan Pemilu 2024.
Hati-hati bermain media sosial, karena memberi reaksi like saja dilarang, karena berindikasi pada netralitas ASN.
Baca juga: Sekdakot Balikpapan Akan Panggil Camat Diduga Melanggar Netralitas ASN, Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak pilih saat Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Tidak terkecuali ASN di lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Meski memiliki hak pilih, namun ASN juga diwajibkan untuk menjaga netralitasnya.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni.
Jaga netralitas bagi ASN, lanjutnya, sesuai arahan Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri.
Baca juga: Pose Foto dan Like Postingan Capres atau Caleg di Medsos Masuk Pelanggaran Netralitas ASN
Mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merupakan masa masa kampanye, ASN diingatkan untuk tetap menjaga netralitas.
"SN wajib hukumnya bersikap netral," tegas Sekdaprov Sri Wahyuni, Kamis (30/11/2023).
Netralitas, dibeberkan Sri Wahyuni, yakni sikap netral dengan tidak berafiliasi dengan salah satu calon pada pilpres.
ASN juga tidak berafiliasi kepada para calon anggota legislatif mulai dari DPR RI, DPD RI, hingga DPRD provinsi/kabupaten/kota.
"Meski (pada Pemilu 2024) ada idola kita," sebutnya.
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Netralitas ASN dan Konektivitas IKN Nusantara Jadi Tugas Awal
Ditambahkannya, hak pilih ASN bersifat pribadi, sehingga dilarang mengajak atau mempengaruhi orang lain.
"Silakan secara personal ketika memilih. ASN netral artinya tidak berafiliasi, tidak mengajak pihak lain, bahkan tidak ikut kampanye," terang Sri Wahyuni.
ASN juga diingatkan untuk berhati-hati saat bermain di media sosial (medsos).
"Saya ingatkan di sosial media berhati-hati berkomentar, tanggapan kita pun tidak dianjurkan. Dilarang untuk memberikan reaksi like, terhadap Capres dan Cawapres," pesan Sekda.
Tidak hanya itu, pada masa-masa tahun politik ini, ASN dipersilakan untuk menyaksikan dinamika politik tetapi tidak aktif di dalamnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gubernur Isran Noor Ingatkan Netralitas ASN, Redam Konflik Politik
"Nanti pada hari pencoblosan, baru kita memberikan pilihan," ujarnya.
Sri Wahyuni berharap, seluruh ASN untuk fokus bekerja dan melakukan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing dan membangun semangat solidaritas di lingkungan kerja.
Selain itu, tidak ikut serta dalam diskusi politik yang melibatkan capres/cawapres atau pun calon anggota legislatif (caleg).
"Hal itu akan menggiring perpecahan. Tapi semoga ini tidak terjadi, dan kondisi ini bisa menjadi perhatian seluruh ASN," pungkasnya. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.