Berita Nasional Terkini

Dugaan 204 Juta Data Pemilih KPU Bocor, Menkominfo Arie Budi Setiadi: Itu hanya Data Biasa

Menkominfo Arie Budi Setiadi turun tangan terkait dugaan bocornya data pemilih tetap Pemilu 2024.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co/ HO/Kompas.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, 204 juta data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga bocor hanyalah data biasa. 

Diselidiki Bareskrim

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengusut dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang viral belakangan ini.

Kebocoran data itu diketahui setelah pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalukan patroli.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dihubungi, Rabu (29/11).

Ia menyebut temuan dugaan kebocoran data itu juga diselidiki oleh Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Selain itu, Adi Vivid mengatakan koordinasi juga terus dilakukan penyidik dengan KPU soal temuan tersebut.

"Saat ini Team CSIRT sedang berkordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Baca juga: Menkominfo Pastikan Data KPU Bocor Adalah DPT Pemilu 2024, Lengkap Data Pribadi, Dijual Miliaran

Bukan kali saja

Bukan sekali ini saja KPU dihantam dugaan kebocoran data. Pada era hype Bjorka, 2022, 105 juta data KPU diduga dibocorkan.

Berdasarkan penyelidikan saat itu, kebocoran data diklaim bukan berasal dari penyelenggara pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU.

Hasyim mengungkapkan ihwal data DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," jelas Hasyim.

"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," sambungnya. Saat ini tim dari KPU beserta Gugus

Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data itu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved