CPNS 2023

Inilah Gaji CPNS 2023 Bila Lulus, Termasuk yang Daftar Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA di Kemenkumham

Inilah daftar gaji CPNS 2023 bila lulus, termasuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham.

Editor: Doan Pardede
kemenkumham.go.id
Inilah daftar gaji CPNS 2023 bila lulus, termasuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar gaji CPNS 2023 bila lulus, termasuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham.

Sejumlah hal menarik akan terungkap bila bicara daftar gaji CPNS 2023, khususnya yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham.

Daftar besaran gaji PNS saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, rinciannya sebagai berikut:

Tunggu apalagi? inilah daftar Gaji PNS 2023 seperti dilansir Kompas.com:

Baca juga: Cek Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi CPNS 2023 dan Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Ilustrasi Polsuspas. Berikut sejumlah formasi CPNS 2023 lulusan SMA. Simak jadwal pendaftaran Polsuspas di Kementerian Hukum dan HAM. Ada link kisi-kisi soal TryOut CPNS
Ilustrasi Polsuspas. Inilah daftar gaji CPNS 2023 bila lulus, termasuk yang mendaftar di formasi CPNS 2023 lulusan SMA di Kemenkumham. (Instagram ditjenpas)

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved