Berita Paser Terkini
Kejari Paser Musnahkan Barang Bukti 171 Perkara Tindak Pidana Umum, Kasus Narkotika Terbanyak
Kejari Paser musnahkan barang bukti dari 171 perkara tindak pidana umum, kasus narkotika terbanyak.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kejaksaan Negeri Paser (Kejari) Paser memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum periode Februari hingga November 2023.
Pemusnahan barang bukti dari 171 perkara tindak pidana umum itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Paser, Kamis (30/11/2023) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser, Muis Ali menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut bukan kali pertama yang dilaksanakan.
"Itu yang kedua kalinya kami lakukan pemusnahan barang bukti di tahun ini, dengan berbagai macam perkara," terang Muis.
Baca juga: Kejari Paser Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu, Masyarakat Diminta Tak Segan Melapor
Dijelaskan, perkara yang paling banyak ditangani adalah narkotika yakni sebanyak 53 kasus.
Hal itu juga akan menjadi perhatian dari Kejari Paser dalam hal penanganannya.
"Dengan banyaknya perkara narkotika di Paser ini harus menjadi perhatian penting bagi kita semua, bukan hanya penegak hukum namun masyarakat juga," tambahnya.
Semua pihak diminta untuk ikut berpartisipasi dalam memerangi penyebaran narkotika di Kabupaten Paser.
Tidak terkecuali bagi tokoh masyarakat dan tokoh agama agar terus menggaungkannya.
"Ini menjadi kewajiban kita kita bersama untuk melakukan sosialisasi, supaya kedepan perkara narkotika ini grafiknya bisa menurun," imbuhnya.
Baca juga: Larang Wartawan Bawa Handphone Saat Hendak Meliput, Kejari Paser Sampaikan Permohonan Maaf
Selain barang bukti narkotika, Kejari Paser juga memusnahkan barang bukti dari perkara Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, UU Darurat, UU Kesehatan, judi online, perjuangan beserta perkara lainnya.
"Barang buktinya sudah kami musnahkan semua, baik itu narkoba, senjata tajam, senjata api dan lain sebagainya," ulas Muis.
Meski baru menjabat sebagai Kajari Paser, ia tetap menargetkan semua perkara dengan melihat dinamika yang terjadi di daerah.
Terlebih untuk perkara narkotika yang statistiknya cukup tinggi, sehingga perlu menjadi perhatian serius agar statistiknya menurun.
"Kami akan berusaha meredam atau mengurangi perkara ini. Nanti melalui instrumen, intel kami akan bekerja dengan melakukan penyuluhan ataupun penegakan hukum," tutup Kajari Paser. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.