Berita Paser Terkini
Dalam 2 Pekan, Kejari Paser Bakal Ekspos Para Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek SR-MBR
Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser bakal mengumumkan perkembangan terbaru dugaan kasus korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpengh
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kejaksaan Negeri atau Kejari Paser bakal mengumumkan perkembangan terbaru dugaan kasus korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR).
Proyek tersebut diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo melalui pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 3,9 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidana Khusus Kejari Paser Nanang Triyanto membeberkan dalam dua pekan ke depan pihaknya akan mengumumkan nama para tersangka.
"Sebelum penetapan nama para tersangka, tim penyidik akan menggelar ekspos perkara terakhir," kata Nanang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).
Penetapan para tersangka dilakukan, setelah tim penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup.
Baca juga: Bantah Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirta Kandilo Mandek, Kejari Paser Sebut Masih Hitung Kerugian
"Dua alat bukti itu dijadikan dasar sebagai penetapan para tersangka tindak pidana korupsi," jelasnya.
Saat ditanyai mengenai identitas para tersangka, Nanang enggan menyebutkannya dan meminta untuk menunggu saat ekspos dilakukan.
Ia memastikan, para tersangka ada di antara saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan.
"Nanti saat kita melakukan ekspos, baru para tersangka akan diumumkan, yang jelas para tersangka sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Program SR-MBR Perumdam Tirta Kandilo, Kejari Paser Sudah Periksa 15 Saksi
Sejauh ini, hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Paser sudah mencapai 90 persen.
"Proses penyidikan sudah sembilan puluh persen, tinggal penetapan para tersangka dalam 2 pekan mendatang," tutur Nanang.
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi SR-MBR, tim penyidik telah memeriksa berbagai saksi di antaranya pejabat Perumda Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, rekanan dan pejabat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan saksi lainnya. (*)
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Pemkab Paser Bahas Peran KDMP dan Akses Permodalan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
FOSBI Paser Inisiasi Lomba Sorong Batang, Gaungkan Kembali Olahraga Tradisional |
![]() |
---|
Penggunaan Dana Desa Tak Bisa Sembarangan, Sekda Paser Tegaskan Kelola Keuangan Harus Transparan |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Paser Dapat Tambahan Mata Pelajaran Baru, Coding dan AI Masuk Ekstrakurikuler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.