Berita Paser Terkini

Dalam 2 Pekan, Kejari Paser Bakal Ekspos Para Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek SR-MBR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser bakal mengumumkan perkembangan terbaru dugaan kasus korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpengh

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Plh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Paser Nanang Triyanto membeberkan dalam dua pekan ke depan pihaknya akan mengumumkan nama para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kejaksaan Negeri atau Kejari Paser bakal mengumumkan perkembangan terbaru dugaan kasus korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR).

Proyek tersebut diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo melalui pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 3,9 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidana Khusus Kejari Paser Nanang Triyanto membeberkan dalam dua pekan ke depan pihaknya akan mengumumkan nama para tersangka.

"Sebelum penetapan nama para tersangka, tim penyidik akan menggelar ekspos perkara terakhir," kata Nanang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

Penetapan para tersangka dilakukan, setelah tim penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup.

Baca juga: Bantah Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirta Kandilo Mandek, Kejari Paser Sebut Masih Hitung Kerugian

"Dua alat bukti itu dijadikan dasar sebagai penetapan para tersangka tindak pidana korupsi," jelasnya.

Saat ditanyai mengenai identitas para tersangka, Nanang enggan menyebutkannya dan meminta untuk menunggu saat ekspos dilakukan.

Ia memastikan, para tersangka ada di antara saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan.

"Nanti saat kita melakukan ekspos, baru para tersangka akan diumumkan, yang jelas para tersangka sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan," imbuhnya.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Program SR-MBR Perumdam Tirta Kandilo, Kejari Paser Sudah Periksa 15 Saksi

Sejauh ini, hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Paser sudah mencapai 90 persen.

"Proses penyidikan sudah sembilan puluh persen, tinggal penetapan para tersangka dalam 2 pekan mendatang," tutur Nanang.

Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi SR-MBR, tim penyidik telah memeriksa berbagai saksi di antaranya pejabat Perumda Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, rekanan dan pejabat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan saksi lainnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved