Berita Paser Terkini
Dalam 2 Pekan, Kejari Paser Bakal Ekspos Para Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek SR-MBR
Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser bakal mengumumkan perkembangan terbaru dugaan kasus korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpengh
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kejaksaan Negeri atau Kejari Paser bakal mengumumkan perkembangan terbaru dugaan kasus korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR).
Proyek tersebut diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo melalui pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 3,9 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidana Khusus Kejari Paser Nanang Triyanto membeberkan dalam dua pekan ke depan pihaknya akan mengumumkan nama para tersangka.
"Sebelum penetapan nama para tersangka, tim penyidik akan menggelar ekspos perkara terakhir," kata Nanang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).
Penetapan para tersangka dilakukan, setelah tim penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup.
Baca juga: Bantah Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirta Kandilo Mandek, Kejari Paser Sebut Masih Hitung Kerugian
"Dua alat bukti itu dijadikan dasar sebagai penetapan para tersangka tindak pidana korupsi," jelasnya.
Saat ditanyai mengenai identitas para tersangka, Nanang enggan menyebutkannya dan meminta untuk menunggu saat ekspos dilakukan.
Ia memastikan, para tersangka ada di antara saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan.
"Nanti saat kita melakukan ekspos, baru para tersangka akan diumumkan, yang jelas para tersangka sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Program SR-MBR Perumdam Tirta Kandilo, Kejari Paser Sudah Periksa 15 Saksi
Sejauh ini, hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Paser sudah mencapai 90 persen.
"Proses penyidikan sudah sembilan puluh persen, tinggal penetapan para tersangka dalam 2 pekan mendatang," tutur Nanang.
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi SR-MBR, tim penyidik telah memeriksa berbagai saksi di antaranya pejabat Perumda Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, rekanan dan pejabat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan saksi lainnya. (*)
Podsi Paser Genjot Latihan Atlet Dayung, Siapkan Diri Menuju Porprov Kaltim 2026 |
![]() |
---|
Bupati Cup Dayung Open 2025 Siap Digelar, Atlet Nasional dan Lokal Bakal Berlaga di Paser |
![]() |
---|
Tim Futsal Korpri Kaltim Gugur di 16 Besar Pornas 2025 di Palembang Sumatera Selatan |
![]() |
---|
Sentra Buah Lokal Paser Mulai Produktif di Kuaro dan Long Kali, Ada Jambu Sampai Kelengkeng |
![]() |
---|
Keunggulan Sekolah Garuda di Paser, Wabup Ikhwan Antasari Dorong Pelajar untuk Gabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.