Tribun Kaltim Hari Ini

Usai 5 Jam Geledah Kantor PT FPL di Paser, KPK Bawa Koper dan Kardus yang Diduga Berisi Dokumen

KPK menggeledah Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

|
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Head Line Tribun Kaltim 1 Desember 2023 - Usai lima jam geledah Kantor PT FPL di Paser, KPK bawa koper dan kardus yang diduga berisi dokumen. 

"Meski dilarang, untungnya saya sempat mengambil gambar. Jadi saya langsung pergi setelah merasa cukup mendapatkan gambar," sambungnya.

Pantauan Tribunkaltim di lokasi, terdapat enam kendaraan roda empat terparkir di halaman kantor perusahaan tersebut, lima diantaranya merupakan kendaraan dari rombongan KPK.

Di sela-sela mobil yang terparkir sejumlah wartawan terlihat sedang menunggu Tim KPK untuk mendapatkan informasi.

Selain awak media, juga terdapat dua orang petugas dari kepolisian yang sedang berjaga di depan pintu Kantor PT Fajar Pasir Lestari yang kondisinya sedang tertutup.

Bahkan petugas itu sempat melontarkan pertanyaan kepada wartawan yang sedang asik berbincang, lalu para jurnalis serentak menjawab dengan menyebutkan dari sejumlah media.

UPDATE PENYIDIKAN

* Perkara Dugaan Suap Proyek Pengadaan Jalan di Kaltim

- Selasa (28/11/2023) dan Rabu (29/11/2023), tim penyidik melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota
Balikpapan dan Kota Samarinda.

Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Akmal Malik Tegaskan tak Terkait Proyek IKN Nusantara

- Lokasi penggeledahan:

* Kantor BBPJN PUPR Kaltim

* Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jl. Pattimura No. 023 RT. 01 - Kota Samarinda

* Kantor perusahaan

* Rumah atau kediaman para pihak terkait

* Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai.

* Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara

- Kamis (30/11/2023), penggeledahan Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

sumber: Ali Fikri, KPK

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved