Penangkapan Terduga Teroris di Samarinda

Alasan Warga Tak Menyangka Pria yang Sering Belanja ke Toko Kelontongnya Ternyata Terduga Teroris

Sejumlah hal baru seputar penangkapan terduga teroris di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda terungkap.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Suasana lokasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Tim antiteror ini menangkap seorang pria terduga terlibat jaringan terorisme, Jumat (1/12/2023). 

"Selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Aswin di konferensi pers Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Aswin menjelaskan, sebanyak 19 tersangka ini menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah.

Adapun 19 orang tersebut terdiri dari, satu orang yang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia menerangkan, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.

"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" ujar Aswin Sedangkan 40 tersangka terorisme lainnya adalah kelompok JAD di bawah pimpinan orang berinisial AU.

Aswin menyampaikan 40 teroris itu juga merupakan pendukung ISIS.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ujarnya.

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri ini merincikan sebanyak 23 teroris ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 teroris ditangkap di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

Aswin menyebut para teroris ini juga berencana mengganggu proses jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka," jelasnya, seperti dilansir Kompas.com.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved