Berita Nasional Terkini
Mantan Orang-Orang KPK Tahu Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi, Pengakuan Saut dan Novel Baswedan
Mantan orang-orang KPK tahu cerita Agus Rahardjo dimarahi Jokowi, pengakuan Saut Situmorang dan Novel Baswedan
TRIBUNKALTIM.CO - Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo bikin heboh dengan pengakuannya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 ini mengaku diminta Presiden Jokowi menyetop kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Pihak Istana pun langsung membantah klaim Agus Rahardjo tersebut.
Terbaru, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku mengetahui hal itu.
Saut Situmorang menjadi komisioner KPK diperiode yang sama dengan Agus Rahardjo.
Baca juga: Eks Ketua KPK Bocorkan Jokowi Marah-Marah, Presiden Minta Agus Rahardjo Stop Kasus E-KTP Setnov
Saut Situmorang membenarkan cerita rekannya bahwa dia sempat dimarahi Presiden RI Joko Widodo karena tak menghentikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov.
Saut yang kala itu menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua KPK 2015-2019 ini menyebut, Agus menceritakan peristiwa dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden.
"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).
Dilansir dari Tribunnews.com pada hari Jumat 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.
Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.
Dan saat itu sejumlah pimpinan dan pegawai KPK menyatakan keberatan terhadap revisi yang dimaksud.
Sayangnya semua protes mereka tidak mendapatkan perhatian hingga akhirnya perubahan kedua UU KPK disahkan.
Dari itu Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Presiden Jokowi.
Karena menurut Saut, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut sementara dua lainnya menolak.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus E-KTP Setya Novanto, Eks Ketua KPK Ngaku Berani Tolak Intervensi Jokowi
Namun Saut mengapresiasi sikap bijak Agus yang melawan permintaan presiden untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP.
"Sebagai pimpinan, aku nilai dia (Agus Rahardjo) bijak lah dia ke sana (istana), tapi aku rasa dia punya feeling itu arahnya ke mana," tutur Saut.
"Kalau pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skorsnya dari 3-2.
Tapi, kan sudah ada tanda tangan Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," imbuhnya.
Sebelumnya, Agus mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP yang menjerat Setnov.
Setnov kala itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi.
Alexander Marwata: Pak Agus Pernah Cerita
Senada dengan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata, turut membenarkan cerita Agus Rahardjo.
"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," ujarnya, Jumat.
Alex mengatakan, setelah Agus Rahardjo bercerita demikian, titah Jokowi ditolak oleh pimpinan KPK.
Itu karena mereka telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).
"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan."
"KPK juga sudah mengumumkan tersangka," papar Alexander Marwata.
Baca juga: Terjawab Siapa Nayunda Nabila Sebenarnya, Profil/Biodata Artis yang Dipanggil KPK Soal Kasus SYL
Novel Baswedan: Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga mengaku pernah mendengar cerita terkait Jokowi memarahi Agus Rahardjo.
Novel mengaku saat itu dirinya tengah berada di Singapura untuk pengobatan matanya yang tersiram air keras.
"Iya (tahu) ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya."
"Jadi cerita itu saya dengar-dengar, dari pegawai KPK lain yang bercerita."
"Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Novel Baswedan mengaku mendengar jika Agus Rahardjo sempat ingin mundur dari jabatannya agar pengusutan kasus korupsi itu tetap berjalan.
"Dan seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu."
"Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," terang dia.
Bantahan Istana
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, telah menanggapi pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.
Ari mengatakan tidak ada agenda pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo yang membahas soal penghentian kasus e-KTP.
Baca juga: Alasan Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Bisa Dihukum Penjara Seumur Hidup
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," katanya, Jumat.
Ari memaparkan, saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Jokowi secara tegas meminta agar proses hukum diikuti dengan baik.
"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik."
"Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," terang Ari Dwipayana.
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku saat diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan, melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi sudah marah.
Baca juga: Usai 5 Jam Geledah Kantor PT FPL di Paser, KPK Bawa Koper dan Kardus yang Diduga Berisi Dokumen
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” kata Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya?
Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Saut Situmorang Dicurhati Agus Rahardjo yang Dimarahi Jokowi karena Tak Hentikan Kasus e-KTP
Babak Baru Kasus Diplomat Kemlu Tewas, Keluarga Sorot Kejanggalan Obat CTM dan Siapkan Pengacara |
![]() |
---|
Update Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 19 Agustus 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Reaksi Rocky Gerung Soal Mundurnya Dirut Agrinas Pangan, 'Tentu Ini Berita Bagus' |
![]() |
---|
Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Naik Rp3.000 per Gram |
![]() |
---|
'Hadiah' Bagi Komandan Upacara Hari Kemerdekaan, Karier Cemerlang dan Tempati Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.