Breaking News

Berita Bulungan Terkini

Polres Bulungan Ungkap 4 Kasus Narkoba September-Oktober, 1 Pelaku asal Berau

Polresta Bulungan periode September-Oktober telah berhasil mengamankan 4 kasus narkoba jenis sabu

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi- Polresta Bulungan periode September-Oktober telah berhasil mengamankan 4 kasus narkoba jenis sabu.  

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan periode September-Oktober telah berhasil mengamankan 4 kasus narkoba jenis sabu. 

Kemudian pihaknya kemudian melakukan pemusnahan barang bukti. 

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bulungan, AKP Moehammad Hasan Setyabudi mengungkapkan, kronologi penangkapan yang terjadi selama bulan September-Oktober.

Ada empat kasus, bermula dari tersangka berinisial A diamankan karena memiliki sabu seberat 1 gram.

Di mana, tersangka A mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AP yang berdomisili di Berau.

Baca juga: Kolaborasi Pemusnahan Barang Bukti Miras di Samarinda

Baca juga: Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti, 1 Kilogram Sabu di Blender

"Tersangka inisial A ini mengaku memiliki sabu yang diperoleh dari AP," ungkap AKP Moehammad Hasan Kepada TribunKaltara.com, Jumat (1/12/2023).

Selanjutnya, melalui kasus ini Satreskorba melakukan pengembangan penyelidikan dan menemukan tersangka AP.

Menurut penuturannya, (AP) menemukan Narkoba jenis sabu ini hanyut diperairan.

"AP menemukan benda haram ini hanyut diperairan, tetapi pihaknya takut untuk melapor ke polisi dan memilih untuk menjualnya," beber AKP Moehammad Hasan.

Dari tersangka AP telah disita BB Narkoba jenis sabu seberat 252,10 gram.

Setelah dilakukan pengamanan terhadap tersangka AP, Streskorba kembali melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus pengedaran Narkoba dan dari sini diamankan wanita berinisial M.

AKP Moehammad Hasan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengintaian terdapa aktivitas M selama lima bulan terakhir.

"Kami telah memantau aktivitas M kurang lebih selama lima bulan, karena telah beberapa kami melakukan aksinya mengantar sabu," ungkapnya.

Selama ini M menyimpan sabu di dalam bungkus sembako, dan membawanya sendiri dari Nunukan ke Samarinda.

Modus yang dilakukan adalah mengunjungi suaminya yang sedang ditahan di Lapas Samarinda terkait kasus peredaran Narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved