Berita Kaltim Terkini

UMK di Kaltim 2024, Daftar Lengkap UMK Balikpapan, Bontang, Samarinda dll, Berlaku 1 Januari 2024

UMK di Kaltim 2024, daftar lengkap UMK Balikpapan, Bontang, Samarinda dan kota lainnya, berlaku mulai 1 Januari 2024.

TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy 
Pj Gubernur Akmal Malik didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rozani Erawadi mengumumkan besaran UMK Kabupaten/Kota se–Kaltim di Ruang VVIP Rujab Gubernur Kaltim, Kamis (30/11/2023). UMK di Kaltim 2024, daftar lengkap UMK Balikpapan, Bontang, Samarinda dan kota lainnya, berlaku mulai 1 Januari 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - UMK di Kaltim 2024, daftar lengkap UMK Balikpapan, Bontang, Samarinda dan kota lainnya, berlaku mulai 1 Januari 2024.

Pemerintah Provinsi sudah mengumumkan daftar lengkap Upah Minimum Kota dan Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur.

UMK ini akan mulai berlaku 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2024 telah diumumkan pada hari Kamis, 30 November 2023.

Baca juga: Tok! UMK PPU Naik 4,35 Persen pada Tahun 2024, Jadi Tertinggi Kedua di Kaltim

Baca juga: Pemkab Mahulu Belum bisa Tetapkan UMK, Ini Alasannya

Baca juga: UMK Berau Tertinggi, Ini Daftar Besaran UMK 2024 di Kalimantan Timur

Pengumuman besaran UMK 2024 Kaltim tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rozani Erawadi.

Penetapan UMK ini mengacu pada Undang-Undang No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 88C ayat (2), serta Peraturan Pemerintah No 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan.

Adapun UMK 2024 Kaltim tertinggi untuk tahun 2024 terdapat di Kabupaten Berau, dengan nilai sebesar Rp3,83 juta, mengalami kenaikan sebesar 4,26 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

Sementara itu, UMK terendah di Kalimantan Timur berada di Kabupaten Paser, dengan nilai Rp3,37 juta, mengalami kenaikan sebesar 3,40 persen dari tahun sebelumnya (2023).

Hingga berita ini diturunkan, baru 9 kota/kabupaten yang sudah menetapkan UMK 2024.

Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum memutuskan.

Baca juga: Samarinda Mencatat Persentase Kenaikan UMK Kabupaten/Kota Tertinggi di Kalimantan Timur Tahun 2024

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengatakan sampai saat ini UMK Mahulu masih berpatokan pada Kutai Barat (Kubar).

"Mengenai UMK saya belum dapat informasi dari Kubar," katanya, Jumat (1/12/2023).

Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum ada dinas yang mengatur tentang UMK di Kabupaten Mahulu.

Jadi Mahulu masih akan ikut kebijakan dari Berau terkait besaran UMK.

Jika demikian kemungkinan, besaran UMK Mahulu juga sama dengan Berau yakni Rp 3.832.297.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved