Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Desak Polisi Usut Kasus Asusila ke Santriwati, Diduga Pelaku Pengasuh Ponpes

Anggota DPRD Bontang, Rusli angkat bicara terkait dugaan kasus asusila terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Bontang
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Rusli mendesak polisi mempercepat proses hukum terkait kasus asusila yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur. 

Korban melapor ke polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto sampai berita ini turun belum memberikan jawaban dari upaya konfirmasi Tribunkaltim.co.

Ramai diberitakan sebelumnya, Salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Lecehkan Santriwati, Jadi Caleg di Pileg 2024?

Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Selasa 28 November 2023.

Kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila.

Ilustrasi korban asusila atau kasus pemerkosaan.
Ilustrasi korban asusila atau kasus pemerkosaan. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun, setahun lalu.

Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan. Sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah, korban diminta untuk memijat pelaku.

Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved