Berita Nasional Terkini

Mantan Orang-Orang KPK Tahu Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi, Pengakuan Saut dan Novel Baswedan

Mantan orang-orang KPK tahu cerita Agus Rahardjo dimarahi Jokowi, pengakuan Saut Situmorang dan Novel Baswedan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, didampingi Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Alexander Marwata (dari kiri ke kanan), mengadakan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).Mantan orang-orang KPK tahu cerita Agus Rahardjo dimarahi Jokowi, pengakuan Saut Situmorang dan Novel Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo bikin heboh dengan pengakuannya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 ini mengaku diminta Presiden Jokowi menyetop kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto.

Pihak Istana pun langsung membantah klaim Agus Rahardjo tersebut.

Terbaru, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku mengetahui hal itu.

Saut Situmorang menjadi komisioner KPK diperiode yang sama dengan Agus Rahardjo.

Baca juga: Eks Ketua KPK Bocorkan Jokowi Marah-Marah, Presiden Minta Agus Rahardjo Stop Kasus E-KTP Setnov

Saut Situmorang membenarkan cerita rekannya bahwa dia sempat dimarahi Presiden RI Joko Widodo karena tak menghentikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov.

Saut yang kala itu menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua KPK 2015-2019 ini menyebut, Agus menceritakan peristiwa dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com pada hari Jumat 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.

Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.

Dan saat itu sejumlah pimpinan dan pegawai KPK menyatakan keberatan terhadap revisi yang dimaksud.

Sayangnya semua protes mereka tidak mendapatkan perhatian hingga akhirnya perubahan kedua UU KPK disahkan.

Dari itu Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Presiden Jokowi.

Karena menurut Saut, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut sementara dua lainnya menolak.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus E-KTP Setya Novanto, Eks Ketua KPK Ngaku Berani Tolak Intervensi Jokowi

Namun Saut mengapresiasi sikap bijak Agus yang melawan permintaan presiden untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved