Berita Kubar Terkini

PAD Kutai Barat dari Pajak Hiburan Naik, Faustinus Syaidirahman Sorot Restoran tak Jujur

Dia mengatakan, kenaikan pendapatan dari beberapa sumber pajak dan retribusi terjadi, setelah membaiknya kondisi ekonomi di daerah ini

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Kepala Bappenda Kubar Faustinus Syaidirahman, saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023) pagi. Dia membeberkan, PAD Kutai Barat terdongkrak, secara signfikan dari sektor rumah makan atau restoran.  

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan restoran atau rumah makan di Kutai Barat (Kubar) mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023 ini.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kubar, Faustinus Syaidirahman kepada TribunKaltim.co pada Senin (4/12/2023).

Dia mengatakan, kenaikan pendapatan dari beberapa sumber pajak dan retribusi terjadi, setelah membaiknya kondisi ekonomi di daerah ini.

Utamanya usai berakhirnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Baca juga: Disporapar Targetkan PAD Capai Rp5 Miliar, Pantai Segara Sari Manggar jadi Andalan

Disebutkan, salah satu sektor pendapatan yang mengalami kenaikan adalah pajak restoran.

Diakui Faustinus Syaidirahman, pajak restoran tahun ini mengalami kenaikan signifikan.

Dari target Rp 50 juta, hingga Oktober 2023 sudah terealisasi Rp 70 juta.

Meski mengalami kenaikan, ini masih belum maksimal. Belum semua rumah makan ditempatkan mesin pencatat atau alat regester.

"Yang ada baru di restoran atau rumah makan besar," ungkap Faustinus Syaidirahman.

Ada yang Tidak Jujur

Di samping belum semua terpasang mesin pencatat, diakuinya ada beberapa pemilik rumah makan yang tidak taat membayar pajak. Bahkan ada yang bertindak tidak jujur.

"Kita memiliki pengawas. Ya, istilahnya jadi intel lah. Ada beberapa rumah makan, yang terpantau ramai," bebernya.

Baca juga: Pencuri Baterai Tower di Kutai Barat Rugikan Telkomsel Rp375 Juta

"Tapi setoran pajaknya kecil. Untuk pemilik restoran yang tidak taat pajak ini, sudah kita berikan teguran," ungkapnya.

Untuk mengurangi kebocoran pajak atau meningkatkan ketaatan pemilik rumah makan membayar pajak, pihak Bapenda akan melakukan inovasi-inovasi.

Di antaranya dengan memasang mesin pencatat atau register di semua rumah makan.

Ilustrasi lembaran mata uang rupiah. PAD Kutai Barat terdongkrak naik. Dilihat dari sisi pajak hiburan.
Ilustrasi lembaran mata uang rupiah. PAD Kutai Barat terdongkrak naik. Dilihat dari sisi pajak hiburan. (Kompas.com)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved