Berita Kubar Terkini
PAD Kutai Barat dari Pajak Hiburan Naik, Faustinus Syaidirahman Sorot Restoran tak Jujur
Dia mengatakan, kenaikan pendapatan dari beberapa sumber pajak dan retribusi terjadi, setelah membaiknya kondisi ekonomi di daerah ini
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan restoran atau rumah makan di Kutai Barat (Kubar) mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023 ini.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kubar, Faustinus Syaidirahman kepada TribunKaltim.co pada Senin (4/12/2023).
Dia mengatakan, kenaikan pendapatan dari beberapa sumber pajak dan retribusi terjadi, setelah membaiknya kondisi ekonomi di daerah ini.
Utamanya usai berakhirnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Baca juga: Disporapar Targetkan PAD Capai Rp5 Miliar, Pantai Segara Sari Manggar jadi Andalan
Disebutkan, salah satu sektor pendapatan yang mengalami kenaikan adalah pajak restoran.
Diakui Faustinus Syaidirahman, pajak restoran tahun ini mengalami kenaikan signifikan.
Dari target Rp 50 juta, hingga Oktober 2023 sudah terealisasi Rp 70 juta.
Meski mengalami kenaikan, ini masih belum maksimal. Belum semua rumah makan ditempatkan mesin pencatat atau alat regester.
"Yang ada baru di restoran atau rumah makan besar," ungkap Faustinus Syaidirahman.
Ada yang Tidak Jujur
Di samping belum semua terpasang mesin pencatat, diakuinya ada beberapa pemilik rumah makan yang tidak taat membayar pajak. Bahkan ada yang bertindak tidak jujur.
"Kita memiliki pengawas. Ya, istilahnya jadi intel lah. Ada beberapa rumah makan, yang terpantau ramai," bebernya.
Baca juga: Pencuri Baterai Tower di Kutai Barat Rugikan Telkomsel Rp375 Juta
"Tapi setoran pajaknya kecil. Untuk pemilik restoran yang tidak taat pajak ini, sudah kita berikan teguran," ungkapnya.
Untuk mengurangi kebocoran pajak atau meningkatkan ketaatan pemilik rumah makan membayar pajak, pihak Bapenda akan melakukan inovasi-inovasi.
Di antaranya dengan memasang mesin pencatat atau register di semua rumah makan.

Faustinus Syaidirahman
restoran
pajak
Pendapatan Asli Daerah
Kutai Barat
PAD
tidak jujur
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta |
![]() |
---|
Dapur SPPG di Kubar Wajib Miliki SLHS dan Pakai Air Galon |
![]() |
---|
Eks Petinggi Kampung Abit Kubar Akui Uang Hasil Korupsi Dipakai Sendiri |
![]() |
---|
Kodim Kubar Turun ke Sawah, Dukung Swasembada Pangan Kutai Barat |
![]() |
---|
Polres Kutai Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.