Berita Nasional Terkini

27 Uang Rupiah Logam yang Ditarik BI dan Tidak Berlaku Sejak Tahun 2023 Lengkap Cara Menukarnya

Simak daftar uang rupiah logam ditarik dan dinyatakan tidak berlaku oleh Bank Indonesia sepanjang tahun 2023

|
bi.go.id
Tiga uang rupiah logam yang baru saja ditarik Bank Indonesia per Desember 2023. Berikut daftar 27 uang rupiah logam yang ditarik dan dinyatakan tidak berlaku selama 2023. 

URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp2.000

URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp5.000

URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp10.000

URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp200.000

URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp10.000

URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp200.000

URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp125.000

URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp250.000

URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp750.000

Rp500/TE 1991 (terbaru)

Rp1.000/TE 1993 (terbaru)

Rp500/TE 1997 (terbaru)

Penukaran Uang Rupiah Logam yang Tidak Berlaku

Ditarik dan dinyatakan tidak lagi berlaku untuk alat pembayaran, saat ini masyarakat masih bisa menukarkannya di Bank Indonesia.

Batas penukarannya yaitu10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved