Berita Kaltim Terkini
Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri
Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri
Persoalan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Timur perlahan mendapat titik terang.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik pada Senin (4/12/2023) bertemu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.
Baca juga: Pj Gubernur Soal Kuota BBM di Kaltim, Pertamina Harus Hitung Ulang Karena Ada Proyek IKN Nusantara
Pj Gubernur Akmal Malik langsung menemui Kepala BPH Migas Erika Retnowati beserta seluruh anggota komite BPH Migas.
Ia juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran BPH Migas setelah berdiskusi terkait persoalan BBM di Kaltim.
"Kita tadi sudah bertemu dan diterima langsung oleh ibu Kepala BPH Migas. Kita sudah menjelaskan persoalan fenomena antrean panjang yang bertahun-tahun terjadi hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kaltim," ungkapnya, Senin (4/12/2023) malam.
Pj Gubernur Akmal Malik juga mengakui BPH Migas telah menyampaikan data-data dan telah melihat penjelasan kuota tetap mengusulkan penambahan.
Meski faktanya kuota BBM cukup, tetapi ada persoalan dalam distribusi.
"Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya ini bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi," kata Akmal Malik.
Baca juga: Menjaga Rantai Pasok BBM di Kaltim Jelang Ramadhan 2023
Ia juga menjelaskan kenapa ada distribusi yang timpang.Menurut Akmal Malik, masyarakat lebih memilih kebutuhan jenis BBM yang subsidi, sementara yang non subsidi habis.
Sistem pengawasan menjadi penting dan harus menjadi atensi pihaknya.
“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” ujarnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan berangkat dari pengalaman, maka Pemerintah Provinsi Kaltim bersama-sama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim satuan tugas (satgas) bersama.
Kembali Akmal menegaskan masalahnya adalah bukan persoalan kuota, tetapi soal pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM di Kaltim Masih Bergulir, Kapolda: Jangan Anarkis!
Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan RS tak Boleh Tolak Pasien, Darlis: Sudah Dianggarkan Rp25 Miliar |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas 50 Persen, Ketua DPRD: Masa yang Tidak Baik–baik Saja |
![]() |
---|
Gubernur-DPRD Kaltim Gagal Mediasi, 5 Fakta Sengketa Dusun Sidrap Jadi Rebutan Kutim dan Bontang |
![]() |
---|
7 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Lansia Terbanyak |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Infrastruktur Kesehatan Apotek Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.