Berita Kukar Terkini
Kejari Kukar Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu dan Ratusan Slop Rokok Ilegal
Barang bukti dari 142 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Barang bukti dari 142 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar).
Mulai dari narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, ganja, rokok hingga senjata tajam.
Kepala Kejari Kukar, Ari Bintang Prakosa melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Firdaus menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan penanganan perkara dari bulan Oktober hingga Desember 2023.
Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 1,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1.635 butir, ganja kurang lebih 783 gram. Kemudian senjata tajam ada 25 buah dan rokok sebanyak 960 slop.
Baca juga: Kolaborasi Pemusnahan Barang Bukti Miras di Samarinda
Baca juga: Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti, 1 Kilogram Sabu di Blender
“Dari periode Oktober-Desember ini, paling banyak barang bukti narkotika dengan 107 perkara,” kata Firdaus, seusai pemusnahan BB pada Selasa (5/12/2023).
Ia menambahkan, pemusnahan ratusan slop rokok ini masuk perkara tindak pidana khusus terhadap pita cukai palsu dengan SKM Merk GA Bold dan DTE. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan mencapai 690 slop.
Berdasarkan perhitungan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau. Pemalsuan ratusan slop rokok ini mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
“Apabila di jumlah nilai BKC hasil tembakau atas pungutan cukai, PPN yang tidak sesuai berpotensi mengalami kerugian negara sebesar Rp 165 juta,” sebut Firdaus.
Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan BB Hasil Sitaan, Kejari Kubar Lakukan Pemusnahan 200 gram Sabu
Dirinya pun berharap, dengan dilaksanakan permusnahan ini agar memiliki efek jera bagi masyarakat untuk tidak menggunakan narkotika. Terlebih, dari 142 perkara selama tiga bulan, paling banyak didominasi kasus penyalahgunaan narkotika dengan 107 perkara.
“Pesan kami, kenali hukum jauhi hukuman,” tutupnya. (*)
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ajak Warga Jaga Ketertiban di Festival Erau 2025 |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tabang, Kukar, Nasib Koordinator Lapangan dan Pekerja |
![]() |
---|
5 Pasar Tradisional di Kukar Dapat Penundaan Pembayaran Retribusi 1 hingga 2 Tahun |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Tangga Arung Resmi Terdata, Disperindag Kukar Pastikan Tak Ada Jual-Beli Lapak |
![]() |
---|
Manisnya Hari Pelanggan Nasional di BRI Tenggarong, Hadiah Cokelat hingga Layanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.