Berita Nasional Terkini

Pengakuan Sudirman Said Dimarahi Jokowi karena Laporkan Setya Novanto ke MKD DPR

Setelah pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan Menteri ESDM Sudirman Said juga mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Setelah pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan Menteri ESDM Sudirman Said juga mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan Menteri ESDM Sudirman Said juga mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sudirman Said mengaku dimarahi Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengaku juga pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus E-KTP Setya Novanto, Eks Ketua KPK Ngaku Berani Tolak Intervensi Jokowi

Baca juga: Anies dan Mahfud Respon Bocoran Eks Ketua KPK yang Klaim Dimarahi Jokowi, Diminta Stop Kasus E-KTP

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Benarkan Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal Kasus e-KTP, Bantahan Istana

Menjabat sebagai Menteri ESDM di periode pertama Jokowi, Sudirman Said sempat dipanggil ke Istana lantaran melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Laporan itu terkait polemik kasus 'papa minta saham' yang turut menyeret nama Setnov.

"Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu Presiden sempat marah, saya ditegur keras dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Kasus itu adalah skandal politik yang menyeret nama Setnov setelah diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Sudirman lantas membuka rekaman pembicaraan Setnov dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam sidang laporannya di MKD DPR.

Pada rekaman itu, Setnov turut menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) sebanyak 66 kali.

Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.

Dua pekan setelah laporan Sudirman atau tepatnya 16 November 2015, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Kemudian, Setnov pun menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca juga: Bantahan Istana soal Kisah Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi karena e-KTP, Airlangga: Golkar Itu Korban

Agus Rahardjo Diminta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Diketahui, Sudirman dimarahi oleh Jokowi setelah eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal serupa.

Saat itu, Agus mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.

Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.

Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo di acara Rosi Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam. Eks pimpinan KPK benarkan pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo dimarahi Presiden Jokowi gara-gara kasus e-KTP.
Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo di acara Rosi Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam. Eks pimpinan KPK benarkan pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo dimarahi Presiden Jokowi gara-gara kasus e-KTP. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," lanjut Agus.

Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.

Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.

Dirinya pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus E-KTP Setya Novanto, Eks Ketua KPK Ngaku Berani Tolak Intervensi Jokowi

Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’," tutur Agus.

"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," lanjut Agus. (*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Agus Rahardjo, Giliran Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Imbas Kasus Setnov

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved