Berita Tarakan Terkini
Terungkap Area Mangrove di Tarakan Dipakai untuk Pembangunan, DLH: Mestinya Dilindungi
Terungkap kawasan mangrove di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara mulai terancam kelestariannya. Areal mangerove terekam
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Terungkap kawasan mangrove di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara mulai terancam kelestariannya. Areal mangerove terekam mulai terbuka.
Padahal tanaman atau hutan mangrove memiliki kaya manfaat, jika sampai hilang maka akan timbulkan potensi bencana.
Dijelaskan oleh Nurasiah, Kabid Pengendalian Pencemaran Perusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keragaman Hayati DLH Tarakan kepada TribunKaltara.com, Selasa (5/12/2023).
Berdasarkan catatan, total luasan mangrove di Kota Tarakan, Kalimantan Utara tercatat 627 hektare.
Baca juga: Ancam Ekosistem Mangrove di PPU, Sejumlah Izin Investasi Properti Ditolak
Dari total tersebut, kurang lebih ada 40 hektare lahan mangrove yang telah dibuka dengan berbagai faktor penyebab.
Dikatakan Nurasiah, Kabid Pengendalian Pencemaran Perusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Keragaman Hayati DLH Tarakan, untuk lahan mangrove di Tarakan sendiri memiliki luasan 627 hektare.
Total ini mengelilingi hampir semua wilayah pesisir di Tarakan dan tersebar di empat kecamatan.
Salah satu sebarannya ada di Kecamatan Tarakan Timur dengan luasan di urutan kedua.
Baca juga: 300 Pohon Bakau Ditanam di Pantai Lamaru Balikpapan, Manfaat Mangrove Bagi Biota Laut
Untuk terluas pertama ada di Kecamatan Tarakan Utara tersebar di beberapa kelurahan.
Untuk Tarakan Timur, Gunung Lingkas juga memiliki sebaran mangrove di wilayah pesisir.
Dari luasan lahan tersebut, berdasarkan citra satelit yang telah terpantau, yang terbuka kurang lebih 40 hektare dari 627 hektare yang dimiliki Tarakan.
“Yang terbuka itu bisa karena adanya perubahan pembukaan lahan baik untuk kegiatan pembangunan maupun oleh masyarakat ataupun faktor alam seperti abrasi,” papar Nurasiah.
Mangrove mestinya dilindungi
Ia melanjutkan lagi, untuk pembukaan lahan mangrove, dari sisi boleh tidaknya, ia menegaskan harus ada aturan.
Bahwa mangrove jika ditetapkan sebagai wilayah ekosistem mangrove seharusnya berfungsi sesuai fungsinya.
emisi karbon
mangrove
Hutan Mangrove Kalimantan
Tarakan
Kalimantan Utara
perubahan iklim
TribunKaltim.co
Budi Susilo
kerusakan lingkungan
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Pemuda Asal Tarakan Nekat Curi Emas untuk Lamaran, Ternyata Imitasi |
![]() |
---|
Lowongan di PT Kayan Makmur Sejahtera Kaltara Sepi Peminat, Butuh 300 Orang Hanya 3 yang Daftar |
![]() |
---|
Kurir Barang Haram 75 Kg Siap Disidang di Pengadilan Negeri Tarakan |
![]() |
---|
PGN akan Pasang 1.500 Jargas Gratis Usai Wali Kota Tarakan Dilantik |
![]() |
---|
Polres Tarakan Amankan Satu Orang Pengedar Barang Haram, Tersangka Dibayar Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.