Berita Samarinda Terkini
Bertemu Ketua MPR RI, Pj Gubernur Akmal Malik Bahas Permasalahan BBM di Kaltim
Bertemu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Pj Gubernur Akmal Malik bahas permasalahan BBM di Kaltim.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bertemu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Rumah Dinas Ketua MPR RI, di Jakarta, Rabu (6/12/2023) .
Keduanya membahas sejumlah permasalahan di Bumi Etam, salah satunya adalah persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Akmal Malik mengungkapkan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh memantau dan mengawasi penyaluran BBM.
Terutama pengawasan di SPBU, khususnya daerah yang rawan praktik penimbunan.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Buka Rakorda dan Riilis ST2023 Sensus Pertanian Provinsi Kaltim
Baca juga: Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Minta Pemkab PPU Segera Selesaikan Penyusunan RTRW
Penegak hukum dan tim satuan tugas khusus bisa dibentuk.
Di samping melakukan penjagaan di setiap SPBU, juga mencegah terjadinya pembelian yang tidak wajar atau gangguan keamanan efek dari kenaikan harga BBM.
"Hari ini menemui Ketua MPR RI Pak Bamsoet membahas tentang solusi kelangkaan BBM di Kaltim serta beberapa isu," ungkap Akmal Malik, Rabu (6/12/2023).
Solusi terkait BBM disampaikan ketua MPR RI yang juga ketua umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut.
Ia sempat menyebut soal tantangan industri otomotif, yakni menuju era netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada tahun 2060.
Mengingat otomotif merupakan salah satu penyumbang terbesar emisi karbon di Indonesia.
Berdasarkan data Direktorat Mega Proyek dan EBT PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sektor transportasi melepas emisi karbondioksida (CO2) sebanyak 280 juta ton pada 2020 dan diprediksi membengkak menjadi 860 juta ton pada 2060.
Tidak hanya melalui kendaraan listrik, untuk mengurangi emisi gas buang, kini dunia juga sedang berusaha menghadirkan Kendaraan tenaga surya serta kendaraan tenaga hydrogen.
Baca juga: Apresiasi Keberhasilan Pemkab PPU Berdayakan UMKM, Pj Gubernur Kaltim Janji Hadirkan Wika Salim
Sebagaimana telah dilakukan Sono Motors asal Jerman yang telah menghadirkan sebuah mobil tenaga surya bernama Sion sebagai pilihan mobilitas yang terjangkau dan ramah lingkungan.
Bamsoet mendorong agar ada percepatan migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
Sepatutnya Provinsi Kaltim dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan menerapkan kendaraan rendah emisi, juga mengikuti peralihan ini dan harus mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak ketinggalan.
"Ketua MPR RI memberikan solusi menekan penggunaa BBM salah satunya dengan memberikan bantuan mobil listrik dan truk listrik," sambung Akmal Malik.
Bamsoet juga memuji Provinsi Kaltim. Kata Akmal Malik, Provinsi Kaltim dinilai berhasil mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Asia Pasifik.
Kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang.
Baca juga: Reward Bagi UMKM di PPU, Pj Gubernur Kaltim Datangkan 3 Artis Ibu Kota
Kaltim tercatat berhasil mencapai total pengurangan emisi 31,9 juta ton CO2eq (periode 1 Juli 2019–31 Desember 2020).
Pengurangan emisi itu merupakan bagian dari pelaksanaan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF), yang bertujuan mengurangi emisi dengan skema pembayaran berbasis kinerja.
Selama ini Program FCPF tidak memiliki acuan dan pengalaman dari daerah lain.
Kaltim kemudian mencari bentuk dan mekanisme sendiri yang disepakati Bank Dunia.
Berdasarkan Letter of Intent (Lol) FCPF Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia pada 20 September 2017, disepakati volume kontrak penurunan emisi dengan skema result based payment (RBP) sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga US$ 5 per ton.
Target penurunan emisi berdasarkan kontrak adalah 22 juta ton CO2eq dengan total RBP sebesar US$ 110 juta.
Hal itu dilakukan pada masa Gubernur Awang Faroek Ishak telah diterbitkan peraturan daerah tentang program hijau dan dilanjutkan Gubernur Isran Noor, serta kini bakal diteruskan oleh Akmmal Malik.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Sebut Alokasi Anggaran untuk IKN Tahun Depan Capai Rp40,6 Triliun
Program hijau kemudian dilanjutkan dengan menyusun dan menyepakati dokumen tentang pengurangan emisi.
Pada 5-7 Februari 2019, Emissions Reduction Program Document (ERPD) Kaltim dibahas dan disetujui di Washington DC, Amerika Serikat.
Menyusul 25 November 2020 dokumen Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) ditandatangani.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Kaltim mendapatkan advance payment pada 10 Oktober 2022 dari program penurunan emisi periode pertama sebesar US$20,9 juta atau setara 4,1 ton CO2eq.
Sisanya, kelebihan penurunan emisi sebanyak 17,8 juta ton CO2eq akan diberikan apabila proses verifikasi dan validasi tuntas dilakukan.
Dalam skema pembagian manfaat penurunan emisi program FCPF Carbon Fund mengacu pada dokumen benefit sharing plan dan benefit sharing mechanism.
Di mana dana yang diterima dibagi berdasarkan komponen responsibility sebesar 25 persen, komponen performance sebesar 65 persen dan komponen reward sebesar 10 persen.
Secara khusus alokasi manfaat dari komponen reward untuk masyarakat desa dan masyarakat adat dialokasikan sebesar 10 persen.
Di mana pengelolaan termasuk penyaluran dana dilakukan oleh lembaga perantara subnasional kepada masyarakat hukum adat dan yang telah memperoleh pengakuan serta desa/kampung/kelurahan yang melakukan perlindungan kawasan berhutan.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Komunikasi ke Menhub Soal Penerbangan Antarprovinsi Borneo dari BSB APT Pranoto
Negara-negara maju dan lembaga internasional juga diajak berkontribusi dalam langkah-langkah penyelamatan bumi dari kekeringan, panas dan cuaca yang semakin ekstrem.
Ajakan itu disampaikan Pemprov Kaltim melalui Gubernur Isran Noor pada saat menjadi pembicara kunci dalam forum Mobilization of Climate Finance For Accelerating Climate Actions yang digagas Permanent Mission of The Republic of Indonesia Geneva dan United Nations The Joint SDG Fund di Palais des Nations Building E Room XXII, United Nations, Jenewa, Swiss pada 5 September 2023.
"Jadi selain BBM, Ketua MPR juga mengapresiasi Kaltim, yang mana menjadi satu-satunya provinsi yang mendapatkan karbon fund kurang lebih Rp 1,5 triliun dari lembaga internasional," pungkas Akmal Malik.
Sebelumnya diberitakan, persoalan pasokan BBM perlahan mendapat titik terang setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga telah ditemui Akmal Malik.
Di mana BPH Migas menyampaikan data-data kuota BBM yang cukup, tetapi ada persoalan dalam distribusi.
"Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya ini bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi," ungkap Akmal Malik.
Ia juga menjelaskan kenapa ada distribusi yang timpang, dimana masyarakat lebih memilih kebutuhan jenis BBM yang subsidi, sementara yang non subsidi habis.
Sistem pengawasan menjadi penting dan harus menjadi atensi pihaknya.
"Kita akan memperkuat pengawasan, jadi persoalan ini yang terjadi (pengawasan), nanti kita lakukan ke depan," sambung Akmal Malik. (*)
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.