Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda akan Atur Jam Antrean di SPBU Termasuk Batasi Pembelian BBM

Dinas Perhubungan Samarinda akan mengatur jam antrean BBM di SPBU mulai 9 Desember mendatang

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI- Antrean yang panjang ini diduga adanya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Tak sampai di situ saja, keberadaan pengetap BBM pun digadang menjadi penyebab kelangkaan. 

- Kendaraan Roda 2 (dua) untuk Ojek Online (OJOL) maksimal pembelian Rp.100.000,-/hari dengan dibuktikan Izin Operasional/kartu pengawasan OJOL yang masih berlaku atau menggunakan atribut OJOL.

- Kendaraan Pribadi/Barang Roda 4 (empat) maksimal pembelian Rp.300.000/hari

- Kendaraan Roda 4 (empat) untuk OJOL maksimal pembelian Rp. 400.000,-/hari dengan dibuktikan Izin Operasional/kartu pengawasan OJOL yang mash berlaku.

"Kami menekankan semua operator mengacu kepada surat yang akan diedarkan Wali Kota nanti, dengan pembatasan pengisian yang telah ditentukan," tutup Manalu. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved