Kunjungan Kerja ke Kota Bangun, Wabup Kukar Rendi Solihin Tinjau Jalan Poros Desa Loleng

Rangkaian Kegiatan Wakil Bupati Kutai Kartanegara di Kecamatan Kota Bangun pekan tadi, dimulai dengan melakukan Peninjauan Jalan Poros Desa Loleng

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO PROKOM
Rangkaian Kegiatan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Kecamatan Kota Bangun pekan tadi, dimulai dengan melakukan Peninjauan Jalan Poros Desa Loleng. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Rangkaian Kegiatan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Kecamatan Kota Bangun pekan tadi, dimulai dengan melakukan Peninjauan Jalan Poros Desa Loleng.

Jalan tersebut menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh Kementerian PUPR dengan alokasi dana sekitar Rp 27 Miliar untuk 2,3 kilometer dan ketebalan 28 cm.

Ditemui saat meninjau, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur baik itu jalan maupun jembatan merupakan salah satu faktor peningkatan ekonomi keluarga di wilayah pelosok atau pun remote area dan itu merupakan salah satu visi misi Kukar idaman dalam membangun Kutai Kartanegara.

Baca juga: Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin Serahkan Bantuan untuk Disabilitas Tenggarong Seberang

Rendi juga menjelaskan bahwa jalan poros Kota Bangun yang ada di Desa Loleng ini status nya adalah jalan milik negara sehingga Kutai Kartanegara tidak memiliki kewenangan.

”Dengan penuh perjuangan dari beberapa pihak termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk mengelola jalan poros tersebut dan perjuangan tersebut tidak sia-sia maka pada tahun ini jalan tersebut dapat diperbaiki dengan status jalan milik provinsi Kalimantan Timur,“ katanya.

Menurutnya dengan APBD yang dimiliki Kukar, Kukar sanggup menuntaskan jalan tersebut tetapi kendalanya adalah jalan tersebut bukan wewenang Kukar sehingga jalan yang ditempuh adalah meminta kepada Kementerian PUPR untuk menuntaskannya .

“Alhamdulillah mendapat tanggapan baik atas request Kukar dan saat ini tengah dilakukan pengerjaan,”ungkap Rendi.

Rendi mengungkapkan bahwa dana yang digunakan untuk pengerjaan ini bukan dana APBD tetapi dana Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh Kementerian PUPR yang digelontorkan untuk jalan-jalan prioritas yang menghubungkan antar provinsi di wilayahnya.

Dia berharap masyarakat bisa menggunakan jalan tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi salah satu faktor pengembangan ekonomi untuk Kukar dan khususnya di wilayah Kecamatan Kota Bangun dan sekitarnya.(*).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved