Berita Tarakan Terkini

Pilu! Pria Lansia di Tarakan Cabuli Anak Tetangga Berusia 5 Tahun, Ancam Korban Pakai Gergaji

Pilu! Pria lansia di Tarakan cabuli anak tetangga yang masih di bawah umur. Pelaku kini diamankan Satreskrim Polres Tarakan.

Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltara.com
Pria lansia berinisial YS dibekuk Satreskrim Polres Tarakan usai melakukan rudapaksa terhadap M, anak perempuan usia lima tahun yang tak lain tetangga pelaku. 

YS diketahui merupakan warga Jalan Aditya Warman, Kelurahan Selumit.

Hubungan pelaku dan korban adalah tetangga.

Kejadiannya berlangsung tiga menit dimana ada dua kejadian dilakukan dalam sehari oleh pelaku.

Semua terungkap usai korban merasakan kesakitan di bagian kelaminnya dan melaporkan ke orangtuanya dan saat menanyakan mengapa, korban menceritakan apa yang terjadi.

“Pelaku menggunakan telunjuk kiri, tidak diimingi. Tapi korban diancam jika berani bercerita akan dibunuh menggunakan gergaji,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku sampai saat ini tidak mengakui perbuatannya.

Pelaku juga diketahui sudah berkeluarga.

Hasil visum dari dokter ada luka robek di kelamin korban.

“Kondisi korban tidak dirawat tapi ada di rumah orangtuanya. Korban masih bisa beraktivitas,” ujarnya.

Untuk dugaan korban lainnya saat ini masih didalami apakah kemungkinan ada korban lain.

Baca juga: Lestarikan Sumber Daya Kelautan, PSDKP Tarakan Pupuk Pengawasan Lewat Peran Pokmaswas

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Priyati Ningsih Nasir turut menyampaikan bahwa pihaknya juga dalam kasus ini berkoordinasi dengan P2TP2A Tarakan.

“Korban masih beraktivitas ceria. Kami sudah koordinasi dengan P2TP2A Tarakan terkait pendampingan untuk usia lima tahun nanti psikolog yang menentukan perlu pendampingan atau tidak,” ujarnya.

Karena usia 1-5 tahun belum memiliki trauma berat dan masih bisa diatasi dengan menceritakan hal menyenangkan agar tidak mengingat apa yang terjadi kepada dirinya yang menjadi korban pencabulan.

“Tapi ketika usia di atas lima tahun, sudah memiliki trauma membekas harus konsentrasi ditangani. Kami menunggu hasil dari psikolog,” tukasnya. (*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Keterlaluan, Pria Usia 53 Tahun Ini Dua Kali Rudapaksa Anak Tetangga, Ancam Korban Pakai Gergaji.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved