Berita Samarinda Terkini
Kurir Sabu Asal Tarakan yang Tertangkap di Samarinda Diupah Rp 25 Juta Per Kilogramnya
Kurir sabu asal Tarakan yang tertangkap di Samarinda pada Kamis (2/11/2023) lalu diupah Rp 25 juta per kilogramnya.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kurir sabu 2 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utara, Dhany ditangkap pada Kamis (2/11/2023) lalu.
Pasca diamankan, terkuak fakta bahwa sebelumnya Dhany berhasil mengantarkan narkotika golongan I tersebut ke Benua Etam.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, Dhany berhasil membawa 1 kilogram sabu dari Tarakan ke ibu kota Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2023 lalu.
"Dari kemasannya asal barangnya sama. Dari Malaysia, milik bandar besar yang mereka sebut BOS," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Bandar Narkoba Antar Kota , Puluhan Poket Sabu Disita
Baca juga: Polresta Samarinda Memulai Operasi Mantap Brata 2023-2024, Tanda Kesiapan Pengamanan Pemilu Serentak
Baca juga: IKPA Terbaik dan Zero Retur, Polresta Samarinda Dapat 5 Penghargaan dari KPPN
Tawaran upah menggiurkan, yakni Rp 25 juta untuk 1 kilogram sabu yang diantar, membuat Dhany menyetujui tawaran selanjutnya.
Bahkan pada misi kedua, Dhany mendapat upah Rp 50 juta untuk 2 kilogram sabu.
Tak sendiri, Dhany nekat mengajak istri dan dua anaknya.
"Tapi istri dan anaknya tidak tahu si pelaku jadi kurir sabu," kata Kapolresta.
Baca juga: 20 Hari Operasi Jaran Mahakam 2023, Polresta Samarinda Tangkap 14 Pelaku Curanmor
Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pergerakan pelaku memang sudah dibaca Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Oleh sebab itu, pria 27 tahun tersebut langsung ditangkap saat tiba di Jalan D.I Panjaitan, Samarinda Utara pada Kamis (2/11) siang.
"Penerimanya sama. Saat ini pengedar yang ditujukan sabu 2 kilogram tersebut dalam pengejaran kami," kata Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.