Berita Nasional Terkini
Profil Agus Rahardjo, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Periode 2015-2019
Inilah profil Agus Rahardjo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2015-2019.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Agus Rahardjo, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2015-2019.
Nama Agus Rahardjo saat ini disorot usai ungkap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) marah besar.
Diketahui, Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa ia pernah dipanggil dan diminta oleh Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Mengutip wartakota, alasan Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus tersebut karena Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, yang merupakan mitra koalisi pemerintah.
Kesaksian Agus Rahardjo pun kini menjadi sorotan publik.
Lantas, siapa sosok Agus Rahardjo yang pernah mengemban jabatan Ketua KPK?
Baca juga: Kronologi Jokowi Marah ke Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo: Presiden Minta Kasus Korupsi Setnov Distop
Simak profil Agus Rahardjo lengkap riwayat pendidikan dan karirnya.

Agus Rahardjo adalah figur yang luar biasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada awal karirnya tahun 1956, dia mulai sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Lalu, Agus Rahardjo menjadi Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) sejak tahun 2006.
Karir Rahardjo melejit saat dia menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (LKPP) pada tahun 2010.
Baca juga: Mantan Orang-Orang KPK Tahu Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi, Pengakuan Saut dan Novel Baswedan
Saat itu ia berperan dalam reformasi dan modernisasi pelayanan publik di tingkat pusat dan daerah.
Pengalamannya dalam pengadaan barang dan jasa membawanya menjadi Ketua KPK periode 2015-2019 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015.
Agus Rahardjo berhasil mengalahkan pesaingnya dengan perolehan suara tertinggi dalam pemilihan yang melibatkan 54 Anggota Komisi III DPR RI.
Selain karirnya, kehidupan pribadi Rahardjo juga menarik perhatian karena dia, sebagai pejabat negara, hidup sederhana di rumah satu lantai di Bekasi.
Pada saat pendaftaran sebagai komisioner KPK, Rahardjo sempat dikritik terkait harta kekayaannya yang dinilai cukup besar.
Namun, dia menjelaskan bahwa kekayaannya tersebut berasal dari tabungan yang dikumpulkannya dari gaji dan penghasilan lainnya saat menjadi pembicara di lembaga internasional di Paris sekitar tahun 1995-1997.
Agus Rahardjo memiliki beberapa mobil, tanah di Jonggol dan Bumi Serpong Damai, serta rekening tabungan dengan saldo sekitar Rp 20 juta di empat bank.
Profil Agus Rahardjo

Nama: Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.
Agama: Islam
Tempat Lahir: Magetan, Jawa Timur
Tanggal Lahir: 1 Agustus 1956
Usia: 67 tahun
Pekerjaan: Pengacara
Pendidikan:
Jurusan Teknik Sipil di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya
Master of Business Administration, Hult International Business School (Arthur D. Little), Boston, USA
Karir:
- Staf Perencanaan Pembangunan Bappenas
- Direktur Sistem dan Perencanaan Prosedur di Bappenas
- Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik(PPKPBJ), tahun 2006
- Sekretaris Utama di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tahun 2008
- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tahun 2010
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, tahun 2015-2019. (*)
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Moeldoko Cium Motif Politik Dibalik Pengakuan Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Stop Kasus Setnov |
![]() |
---|
Mantan Orang-Orang KPK Tahu Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi, Pengakuan Saut dan Novel Baswedan |
![]() |
---|
Eks Pimpinan KPK Benarkan Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal Kasus e-KTP, Bantahan Istana |
![]() |
---|
Kronologi Jokowi Marah ke Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo: Presiden Minta Kasus Korupsi Setnov Distop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.