Korban Kecelakaan Speedboat Ditemukan

Tim Gabungan Pencarian Korban Speedboat Bangun Pos Unit Siaga di Mahulu

Dalam pencarian korban speedboat karam di Kampung Mamahaq Teboq, Kecamatan Long Hubung, tim gabungan membangun dua pos unit siaga

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Proses evakuasi korban speedboat di Long Iram.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Dalam upaya meningkatkan response time dalam pencarian korban speedboat karam di Kampung Mamahaq Teboq, Kecamatan Long Hubung, tim gabungan membangun dua pos unit siaga.

Pos tersebut terdiri atas pos utama yang berada di Kelian luar dan pos aju yang berada di Long Iram seberang.

"Kita bagi sektor, kita bagi tim," sebut Koordinator Basarnas unit siaga SAR Samarinda, Riqi Effendi, Selasa (5/12/2023).

BPBD Mahulu yang menjaga pos utama berada kurang lebih 26 Kilometer dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Posko utama menyisir dari hulu ke hilir.

Sementara itu, Basarnas dan Babinsa Long Iram yang menjaga pos aju melakukan penyisiran dari Long Iram seberang sampai kampung Ujoh Halang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Kecelakaan Speedboat Mahulu-Kubar Ditemukan 100 Meter dari Posko Pencarian

Baca juga: Tujuan Dishub Keluarkan Sertifikat Keselamatan Speedboat Antar Kecamatan di Mahulu

Tim dari BPBD Kubar menyisir wilayah lorong seberang hingga Tering.

"Kami juga terbantu oleh si pemilik speed yang terbalik atau karam, mereka juga melakukan penyisiran bersama warga," imbuhnya.

Dari lokasi TKP ke lokasi penemuan berjarak sejauh 26,5 Kilometer.

Proses pencarian korban ini dilakukan sesuai dengan SOP Basarnas nomor 29 tahun 2014.

Salah satu aturannya yaitu hari pencarian korban yang tidak boleh lebih dari tujuh hari.

"Kita melakukan operasi SAR ini hingga tujuh hari, sementara hari ini adalah hari keenam," ujarnya.

Pencarian akan tetap dilakukan dengan maksimal hingga hari ketujuh, namun jika korban tetap tidak ditemukan maka operasi SAR akan ditutup.

Korban akan dinyatakan hilang jika tidak ditemukan di batas hari pencarian.

Baca juga: Hari Ketiga Pencarian Korban Kecelakaan Speedboat di Mahulu Masih Nihil

Namun, berakhirnya pencarian berdasarkan aturan Basarnas bukan berarti pencarian korban dihentikan.

Tim Basarnas akan tetap melakukan monitor dan koordinasi terhadap masyarakat yang tetap mencari.

Termasuk partisipasi speed dari Tering dan Melak yang menuju ke Mahakam Ulu. (*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved