IKN Nusantara
Kota Zero Emisi, OIKN Moratorium Izin Tambang dan Sawit di IKN Nusantara dan Berantas Tambang Ilegal
Kota zero emisi, OIKN moratorium izin tambang dan sawit di IKN Nusantara dan berantas tambang ilegal
TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur dirancang menjadi kota zero emisi.
Guna mewujudkan hal tersebut, Otorita IKN akan melakukan moratorium izin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.
Selain itu, Otorita juga akan memberantas tambang ilegal batubara di IKN.
Diketahui, IKN Nusantara mengusung konsep sebagai Forest City.
Baca juga: Ada IKN Nusantara, Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden atas Usulan DPRD, Masuk Pasal RUU DKJ
Otorita Ibu Kota Nusantara juga bertekad mempercepat reforestasi dan mengontrol deforestasi melalui penerapan kebijakan moratorium perizinan sawit dan tambang.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri memastikan hal ini saat diskusi bertajuk Realizing Net Zero Emissions Indonesia Capital City di Paviliun Indonesia dalam rangkaian kegiatan Conference of the Parties atau COP28 Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (5/12/2023).
"Pada saat bersamaan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dilakukan bersama dengan kementerian dan lembaga lain melalui satuan tugas khusus terkait penambangan ilegal," jelas Myrna.
Hal itu dilakukan mengingat beberapa wilayah hutan IKN berada dalam kondisi terdegradasi yang sebelumnya adalah industri ekstraktif dan mengonversi hutan alami menjadi hutan monokultur, perkebunan sawit, dan area pertambangan.
Untuk itu, upaya reforestasi terus dipercepat mengingat komitmen OIKN bahwa 65 persen dari luas wilayah IKN seluas sekitar 252.000 hektar, merupakan hutan tropis.
"Kami tidak hanya ingin mengurangi emisi, tapi kami ingin juga membuat Nusantara menjadi kota yang resiliensi iklim," imbuh Myrna.
Implementasi kebijakan moratorium perizinan sawit dan tambang ini akan didokumentasikan dalam bentuk Nature Positive Plan (NPL), sebagai dukungan dan pelengkap bagi Nusantara Regionally and Locally Determined Contribution (RLDC).
"Kami harus bekerja keras dalam area ini.
Tidak hanya menanam pohon, tapi juga membangun hutan yang asri dengan biodiversitas yang lebih baik," cetus Myrna.
Untuk diketahui, OIKN pada 3 Desember 2023 di COP28 telah meluncurkan Nusantara RLDC, dokumen peta jalan yang menjabarkan langkah-langkah Nusantara menjadi kota nol emisi atau bahkan negatif karbon pada 2045.
Selain itu, OIKN akan mengandalkan solusi berbasis alam mengatasi isu air yang berpotensi terjadi di wilayah Nusantara.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN Pungky Widiaryanto mengatakan, pihaknya tidak ingin hanya mengurangi emisi, tapi juga membuat Nusantara menjadi kota yang resiliensi iklim.
Salah satu fokusnya adalah mengatasi isu air yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Timur yang kini masuk menjadi area Nusantara.
Saat musim hujan, beberapa wilayah rentan banjir sementara ketika musim kemarau terdapat potensi kekeringan.
Baca juga: 6 Tempat Healing Viral di Kukar dan Sekitar IKN Nusantara, Miliki View Cantik yang Memanjakan Mata
Jadi untuk mengatasinya, kata Pungky, akan mengandalkan solusi berbasis alam untuk manajemen air.
Sebagai contoh OIKN akan membangun di area inti, waduk untuk menampung air yang akan digunakan di Nusantara.
IKN juga dirancang menjadi kota spons yang yang mampu menyerap air hujan ke dalam tanah guna mencegah banjir untuk mengembalikan sirkulasi alami air.
Langkah itu dilakukan bersamaan dengan peningkatan biodiversitas di kawasan IKN.
Dalam panel diskusi tersebut Direktur Global untuk Program Perkotaan World Research Institute (WRI) Rogier van den Berg mengapresiasi langkah OIKN meluncurkan RLDC, mengingat pentingnya peran kota-kota dalam upaya penanganan perubahan iklim.
"Saya pikir dengan strategi Nusantara ada kesempatan besar untuk menunjukkan bagaimana melakukannya dengan cara yang kredibel dan transparan," tuntas Rogier.
Dikepung Tambang Ilegal
Lokasi Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur rupanya dikepung aktivitas tambang ilegal.
Diperkirakan luas tambang ilegal tersebut mencapai 3 ribu hektar.
Ribuan tambang ilegal ini bakal segera ditertibkan.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri dalam media briefing di Kantor OIKN, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Diperkirakan ada sekitar 3.000 hektar tambang ilegal dekat IKN yang ditandai dengan ditemukannya lubang-lubang tambang di luar area berizin pertambangan.
Baca juga: Sindir Capres yang Kritik IKN Nusantara, Bahlil: Ini Undang-undang, Masa Tiba-tiba Mau Dibatalkan
"Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalau saya enggak salah itu sekitar ada 3.000-an hektar area-area yang di luar izin itu.
Nah itu tentu harus ditertibkan," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri dalam media briefing di Kantor OIKN, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Untuk menangani masalah ini, OIKN membentuk satuan tugas (satgas) penertiban tambang ilegal.
"Satgas itu terdiri dari perwakilan aparat penegak hukum, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi dan kemudian juga dari TNI," imbuh Myrna.
Juga ada perwakilan dari unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dinas kehutanan provinsi, dan pihak OIKN sendiri.
"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran kepada kegiatan area-area di mana diduga itu tambang ilegal.
Sudah memberikan peringatan-peringatan," tegas Myrna.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto juga menyebut, Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi penghasil batubara dan gas terbesar di Indonesia.
Tambang yang mempunyai izin aktif, maka masih diperbolehkan beroperasi sampai masa izinnya habis, namun tidak akan diperpanjang lagi atau dihentikan izinnya.
"Di bawah Bu Myrna juga saat ini sudah ada beberapa langkah untuk mencegah perluasan tambang batubara," tutur Pungky.
Penegakan hukum tetap akan dilakukan oleh OIKN, tidak hanya untuk mengurangi emisi karbon tetapi juga realisasi komitmen pembangunan IKN yang ramah lingkungan.
Terbanyak di Bukit Soeharto
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menemukan 3.000 hektare pertambangan batu bara ilegal di kawasan IKN. Mayoritas pertambangan ilegal tersebut berlokasi di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
"OIKN menemukan pertambangan batu bara di luar izin yang diduga kuat ilegal seluas 3.000 hektare," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri, Selasa (29/8/2023).
Myrna mengatakan, pertambangan ilegal tersebut sudah masuk dalam proses penindakan.
"Saat ini, OIKN sedang melakukan penindakan terhadap satu kasus penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto," kata dia.
Baca juga: Gaji PNS dan Karyawan Swasta yang Mau Kerja di IKN Bebas Pajak Penghasilan, Begini Respons Pekerja
Di sisi lain, Myrna menyebut di kawasan IKN saat ini terdapat 61 izin usaha pertambangan aktif, 76 lebih izin yang sudah selesai masa berlakunya, serta 15 IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).
"Sesuai dengan kebijakan tata ruang dan rencana induk pembangunan, OIKN telah melakukan moratorium izin pertambangan di kawasan IKN," kata Myrna.
Moratorium tersebut membuat pemerintah tidak akan menerbitkan izin baru maupun perpanjangan izin pertambangan di kawasan IKN.
Myrna mengatakan, izin pertambangan yang masih aktif akan berakhir paling lambat pada tahun 2038 mendatang.
"OIKN akan menghormati izin pertambangan yang masih berlaku, sembari mengawasi secara ketat dan memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab paska tambang, termasuk reklamasi," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontrol Penggundulan Hutan, OIKN Moratorium Izin Sawit dan Tambang",
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.